Polsek Medan Timur Diduga Disinyalir Tak Bernyali Menutup Judi Tembak Ikan di Depan RS Pringadi. Ada Apa…?

Medan, Goosela.com – Disinyalir Polsek Medan Timur Polrestabes Medan tidak bernyali menutup Lokasi judi tembak ikan yang berada di Jalan Bandar Baru, Kecamatan Medan Timur di Warung Kopi milik “Amin” turunan Tiong hoa percis di depan RS Pringadi Medan yang juga hanya berjarak kurang lebih 700 meter ke Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan Sumatra Utara (Sumut).

Pasalnya, sudah berulang kali di Beritakan Media dan di komfirmasi Wartawan kepada Pihak Petugas Kepolisian Polsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora. Namun tidak penah sama sekali di Tindak. Ada apa…?

Hal itu dikatakan warga berinisial N yang selalu lewat dan melihat bahwa lokasi judi tersebut bila di lihat dengan kasat mata hanya warung kopi, tapi di dalamnya tersedia meja tembak Ikan- ikan yang ramai peminatnya dan berkerumun tanpa memperdulikan akan penyebaran Covid- 19. Bahkan lokasi judi itu beroperasi mulai pagi sampai malam, sehingga penilaian masyarakat disekitarnya sepertinya judi sudah di LEGAL kan di Kota Medan, karna, Aparat Kepolisian seperti Polsek Medan Timur Polrestabes Medan tidak pernah melakukan penindakan dan diduga lakukan Pembiaran.

Baca juga:  Poldasu dan Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Skala Besar di Seluruh Sumut

Dari informasi masyarakat tersebut menyebutkan, lokasi judi yang berada di Warung Kopi jalan Bandar Baru itu jika di beritakan di Media pasti tutup. Kira- kira aman dan tidak ada tindakan dari Aparat Kepolisian setempat baru buka kembali, diduga pemiliknya kebal Hukum.

“Kalo warung kopi nya setiap hari buka Bang. untuk menandakan lokasi judi nya tutup pasti pintu tengah berjerjak besi dekat kamar mandi itu di kunci (Gembok) dan terlihat gelap karna lampu nya di matikan, jika pintunya terbuka dan lampunya hidup jelas uda buka Bang. Apalagi pemilik kedai kopi itu suku tiong hoa, jelas Pemainnya rata suku orang itu juga bang.” beber sumber singkat.

Ia juga berharap, supaya pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan agar turun ke lokasi untuk menutup lokasi judi itu demi menjaga penyakit masyarakat.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Tanjung Balai

“Akibat judi tembak ikan itu, masyarakat disini sangat resah. Karna kami sebagai orang tua juga takut anak- anak kami terikut- ikut bermain judi itu dan bisa merusak generasi Anak- anak kami. Apalagi permainannya kan pakai uang Bang.” ungkapnya.

Dari pantauan Awak Media di lokasi Sabtu (22/01/2021), ternyata lokasi judi warung Kopi “Amin” tersebut benar buka dan terlihat pemain nya ramai yang di kunjungi penggemarnya bermata sipit dengan dibuktikan banyak nya kendaraan roda 2 terparkir di depan warung kopi itu.

Saat di Konfirmasi Pihak Polsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora Sabtu 22 Januari 2022 terkait Judi tembak ikan yang berada di warung kopi “Amin” mengatakan sudah tutup.

“Kemarin sudah tutup lae, dan Kita sudah cek semalam.” ucapnya melalui pesan WhatsApp nya.

Saat di jelaskan Awak Media ini kepada Kanit Iptu Jepri bahwa lokasi judinya masih Buka, “Biar kita cek lagi lae”. ungkapnya singkat.

(G/NS)

Komentar