Saat Dugem, Sekda Kabupaten Nisut Didapati Tim Polrestabes Medan Diduga Pesta Narkoba

Medan, Goosela.com – Tim Polrestabes Medan melakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat hiburan KTV Room Bosque di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Razia tersebut berdasarkan informasi bahwasannya ada salah satu Karaoke dan Bar beroperasi melanggar jam malam dan Prokes.

Saat dilakukan razia, tim Polrestabes Medan mendapati Sekertaris Daerah (Sekda) daerah Kabupaten Nias Utara (Nisut) diduga terlibat dalam pesta narkoba saat tengah dugem dengan 5 cewek.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan jajarannya melaksanakan razia tempat hiburan KTV Room Bosque, Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam kegiatan razia ini, anggotanya mengamankan sebanyak 71 orang pengunjung dan karyawan KTV Room Bosque. “Dari razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” ucap Riko Senin (14/6/2021).

Lanjut Riko, Tim mengamanka dua orang pelaku karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gg Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gg Sempurna Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, dari sebuah gudang minuman.

“Dari keduanya, petugas menemukan satu buah tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex didapat didalam kotak permen Happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil Ekstasi warna kuning merek Moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram. Dan dikatakan Pelaku, narkoba tersebut miliknya yang akan dijual  kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya,” ungkap Riko.

Baca juga:  Wakasat Samapta Polrestabes Medan Bersama Anggota Patroli Presisi di Perbatasan

Dijelaskan Riko, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201, yakni YN sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga Sekda Kabupaten Nias Utara, YAZ, RAG Karyawan BUMD, ASEW alias Anisa, RIDS, DS, ES dan ALL.

“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Riko Sunarko.

(G/NS)

Komentar