Medan, Goosela.com – Polrestabes Medan lakukan Konferensi Pers pemusnahan barang bukti hasil tindak Pidana Narkotika dan berhasil mengamankan 15 Orang Tersangkanya, bertempat di lapangan Apel Polrestabes Medan, Selasa (11/1/2022).
Konferensi pemusnahan langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko,S.H.,S.I.K,M.Si di dampingi oleh Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edino Sihombing, S.I.K dan turut dihadiri Wali Kota Medan yang diwakilkan oleh Kepala dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan dari BNNP Sumatera Utara, Dandim 0201 Medan, perwakilan dari Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan, Labfor Sumatera Utara.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu Kapolrestabes Medan Riko Sunarko menjelaskan, adapun Barang Bukti yang akan di musnahkan ini adalah hasil pengungkapan dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia dengan mengamankan Tersangkanya 15 orang. Diantaranya; 14 laki-laki dan 1 perempuan serta barang bukti, 32.724,4 gram sabu, 18.777,06 gram ganja dan 12.406 butir ekstasi.
Kemudian, Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan.
Riko juga mengajak seluruh tamu undangan dan warga kota Medan untuk memerangi Narkoba. “Mari kita bersama sama memerangi narkoba,” ucapnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar