Medan, Goosela.com – Senin, 13 Juni 2021 Pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Provinsi Sumatera Utara Dra. Murniati Tobing, M.Si meragukan legalitas dan kompetensi M. Pauzi R Sirait, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP Kab. Simalungun).
Hal itu disampaikan Murniati menjawab pertanyaan wartawan terkait legalitas dan kompetensi yang dimiliki M. Pauzi R Sirait yang menyebut dirinya sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP Kab. Simalungun) yang dipublikasi oleh Media Online Solid News pada tanggal 1 Juni 2021, Solid News.
Murniati selaku pendiri dan pemegang surat mandat caretaker DPP Bara JP No. 012/TAP/DPP/Bara JP/X/2014 untuk membentuk Bara JP Provinsi Sumatera mengatakan bahwa dirinya ragu tentang legalitas dan kompetensi M. Pauzi R Sirait yang menyebut dirinya sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP Kab. Simalungun).
Keraguan Murniati itu, dikatakan karena hingga saat ini dirinya tidak pernah mendengar ada nama M. Pauzi R Sirait didalam struktur kepengurusan Bara JP Kab. Simalungun, apalagi sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP Kab. Simalungun).
“Saya selaku pendiri Bara JP Provinsi Sumatera Utara, selalu diberi informasi dari DPP Bara JP, DPD Bara JP Sumut, bahkan DPC Bara JP Kab/Kota di Sumut, utamanya informasi tentang nama-nama pengurus”, kata Murniati yang saat ini sedang mengikuti kuliah Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sumatera Utara.
Kepada Media Pers, Murniati menyarankan agar media pers menanyakan langsung kepada pengurus inti Bara JP Kab. Simalungun, perihal benar tidaknya M. Pauzi R Sirait Direktur Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP Kab. Simalungun).
Ketika media meminta tanggapan Murniati perihal isi berita online solid news, mengenai pernyataan M. Pauzi R Sirait tentang pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Murniati mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal isi berita tersebut. “Maaf, Saya belum bisa memberikan banyak tanggapan.
Namun demikian kata Murniati, Kawasan Sei Mangke itu adalah sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah dirancang dengan bagus, termasuk dalam hal rancangan amdalnya. Demikian halnya PT. Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) adalah sebuah perusahaan yang sudah lama berdiri, dan sudah punya banyak pengalaman dalam hal mengantisipasi pemcemaran lingkungan.
“Kalau benar ada pencemaran lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, termasuk di Sumatera Utara, biasanya teman-teman aktivis lingkungan akan memberitahukan. “Anehnya, kok bisa yang menamakan dirinya pengurus Bara JP Simalungun atau Direktur LBH Bara JP Simalungun tidak memberitahukan informasi pencemaran lingkungan di KEK Sei Mangke.
Murniati mengatakan bahwa yang terpenting adalah keabsahan/legalitas M. Pauzi R Sirait, ada atau tidak SK nya sebagai pengurus, ada atau tidak SK nya sebagai Direktur LBH Bara JP Simalungun, dan ada atau tidak kantor LBH-nya. Kalau ada, artinya beliau tidak membohongi publik, tapi kalau SK-nya ternyata tidak ada, berarti beliau telah melakukan pembohongan publik.
Karena itu, melalui kesempatan ini, saya selaku Pendiri Bara JP Provinsi Sumatera Utara, menghimbau agar Pengurus Inti Bara JP di Sumatera Utara, khusunya di Kab. Simalungun agar jujur dan transparan memberitahukan nama-nama pengurus di wilayah kerjanya masing-masing, untuk menghindari nama-nama pengurus fiktif. Supaya terhindar dari penyalahgunaan nama Bara JP, yang pada gilirannya merugikan organisasi Bara JP secara keseluruhan, termasuk merugikan citra Presiden Jokowi dan Pemerintahan Jokowi.
Saya juga menghimbau pihak-pihak yang merasa pernah terbohongi oleh oknum-oknum yang menyebut dan mengkalim dirinya sebagai pengurus Bara JP dan Direktur LBH Bara JP untuk segera menanyakan kepada kantor pengurus Bara JP setempat, dan juga dapat melaporkan kepada pihak berwajib.
Saya juga tidak tinggal diam, saya akan pro aktif untuk menelusurinya, saya akan datang ke lokasi untuk melihat langsung benar tidaknya informasi yang menyebutkan adanya pencemaran di KEK Sei Mangke oleh PT. Unilever akan saya kunjungi ke lokasi, agar nantinya saya bisa memberikan keterangan kepada publik,” kata Murniati kepada Media Pers di Medan.
Ini sangat penting, supaya informasi tidak asimetris, tetapi informasi menjadi objektif dan akurat, sehingga tidak ada yang dirugikan, termasuk PT. Unilever dan KEK Sei Mangke yang dirugikan atas tuduhan pencemaran lingkungan. Karena, KEK Sei Mangke ini adalah salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi di Perdagangan, Simalungun, Sumatera Utara dan Indonesia. Ini harus kita support, supaya maju untuk kita semua.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar