Diduga Korbannya Disekap dan Lehernya Dirante, Polsek Medan Area Amankan Tersangka MPS

Medan, Goosela.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area telah amankan seorang laki-laki bernama MANIUR POlTAK SIHOTANG laki-laki,44thn, Kristen.jl.pukat Vlll.no.13, Kel.bantan timur , Kec.percut seituan, Pelaku penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan, Jumat 23 April 2021  Sekitar Pukul 05.00 wib.

Dari informasi yang didapat, Korbannya benama RINA SIMANUNGKALIT, 33thn.kristen,ibu rumah tangga.jl.tangguk bongkar Vll, Kel.tegal sari Mandala lll, Kec.medan Denai. Telah dianiaya dan disekap Pelaku di Jl.elang no.36, Kel.tegal sari  Mandala lll, Kec. Medan denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Ibtu Rianto mengatakan, Pada Hari  Jumat tgl 23 April 2021 Pukul 05.00 wib Tim 7.6 mendapat informasi dari  masyarakat  bahwasanya telah terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan.dan korbannya telah diamankan Kepling ditangguk bongkar l.

Setelah mendapat informasi tersebut,Unit Reskrim Polsek Medan area langsung bergerak ke lokasi kejadian. Sampai di TKP  benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak kepling karena sekujur tubuhnya sudah lebam- lebam bekas penganiayaan oleh tersangka.

Kemudian personil menayakan kepada korban,”siapa yang melakukan penganiayaan ini. Lalu korban mengatakan, kalau yang melakukannya pacar nya sendiri yang tinggal dikos  jl.elang no.13. Diungkapkan Korban, bahwa Ia disekap selama  tiga hari dan lehernya dirante. pada saat tersangka tertidur, disitulah Korban melarikan diri menuju rumah Kepling,” ungkapnya.

Baca juga:  Jadi Irup Harkitnas, Bupati Rohil Mengajak Seluruh Elemen Bersatu dalam Bangun Daerah

Mendengar hal tersebut,selanjutnya personil bergerak ke jl.elang dan langsung  mengamankan tersangka didalam kos- dan membawanya kekomando.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, korban di boyong kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. berhubung kondisi korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan. Terhadap pelaku, kami boyong kekantor Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik Bripka ANDI untuk pemeriksaan lebih lanjut”. bebernya.

(G/NS)

Komentar