Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Mendukung Pemerintah Pusat dalam Menerapkan Mandatori Halal

Medan – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, SH, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Mandatori Halal untuk setiap produk makanan di Indonesia, khususnya Kota Medan.

Sebab, kebijakan tersebut tentu akan semakin mempermudah masyarakat untuk membeli makanan maupun minuman jika bepergian ke suatu daerah yang tidak diketahui.

“Terkadang kita sering bepergian ke luar kota ataupun provinsi yang daerahnya tidak kita kenal. Dengan adanya sertifikat halal, tentu kita tidak bertanya-tanya jika ingin membelinya,” ungkapnya, Sabtu (17/2/2024).

Baca juga:  Ringankan Beban Warga Perbatasan, Satgas Yonif 407 Gotong Royong Memperbaiki Jembatan

Untuk di Kota Medan, pria yang akrab disapa Butong ini pun meminta Pemko Medan melalui OPD terkait lebih masif lagi melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

“Informasinya Oktober 2024 akan diterapkan, makanya Pemko Medan harus aktif. Jangan sampai karena pelaku UMKM tidak mengetahui informasi ini, mereka (pelaku UMKM) malah jadi terkena denda. Hal seperti itu harus diantisipasi,” katanya.

Baca juga:  Perwal Diterbitkan Kita Harap Revisi Dulu

Butong juga mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal produknya agar ke depannya bisa berjualan dengan tenang.

“Saat ini semua pengurusannya gratis, manfaatkan kesempatan tersebut. Kalau sudah gratis juga tidak mau mengurus, tentu sulit kita membayangkannya. Sertifikat halal itu sangat perlu, sebab merupakan kepastian juga kepada para konsumen. Makanya segera diurus,” tandasnya.

Komentar