Upaya Babinsa dan Bhabinkamtipmas Cepogo Memutus Mata Rantai Covid-19

TNI, Jateng, News432 Dilihat

Boyolali, Goosela.com – Upaya Babinsa Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali Serka Samijo dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 08/Cepogo bersama Polsek Cepogo kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan (prokes).

Danramil Cepogo Kapten Inf Sri Suraya menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 08/Cepogo untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

Baca juga:  Babinsa Ingatkan Warga Terlebih Utamakan Prokes Saat Pemakaman

Kali ini hari kedua di awal tahun, Minggu (2/1/2022), kami bersama Forkopimca Cepogo dan Petugas Puskesmas Cepogo menggelar operasi yustisi PPKM di Pasar Cepogo dan sekitarnya.

Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah terus dilakukan. “Dari hasil operasi yustisi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Samijo.

Baca juga:  Kasad: Dansat Harus Berinovasi untuk Pengembangan dan Kemajuan Satuan

Masih banyak pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan edukasi yang humanis kepada pelanggar betapa pentingnya untuk mengutamakan prokes.

Serka Samijo kemudian menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah. (Agus Kemplu)

(G/Ad)

Komentar