Medan, Goosela.com – Tidak sampai 24 jam Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bekerjasama dengan personil Jahtanras Polda Sumut berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang laki- laki Pelaku jambret (Pencurian Dengan Kekerasan) yang terekan CCTV warga di jalan Wiliam Iskandar, Gang. Murni, Medan Tembung pada hari Selasa Tanggal 07 Desember 2021 sekira pukul 3.00 WIB.
Pelaku diamankan dengan laporan dari Siar Marpaung (44) Thn, warga JL. Trikora , Gang. Bersatu, No.131, kec. Medan denai dengan Korbannya Rofenna sihombing (52) THN Ibu Rumah Tangga warga Jln Trikora Gg. Bersatu No 31 kec. Medan denai saat kejadian nya di JL.Aksara ,kel.Bantan Timur, Kec.Medan Tembung.
Adapun diduga Pelakunya Muhammad Aidil als Kudil (25) Thn, warga JL.gurila , gg.Langgar, kel. Seikera hilir , kec. Medan perjuangan, beserta barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Yamaha N-Max Warna Abu- abu dan kunci . (yang digunakan pelaku utk menjambret), 1 (satu) Unit Hp merk Oppo (milik pelaku), Rekaman CCTV di TKP, 1 (satu) buah Kaos dan boxer ( pakaian yg digunakan pelaku ), 1 (satu) unit HP merk Nokia ( milik korban ) dan 1 (satu) buah kaleng susu merk tiga sapi (milik korban).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bangbang Nurmiono menjelaskan, pada hari Senin tgl 06 Desember 2021 sekira pukul 05. 00 Wib di Jl.Aksara , kel.bantan timur, kec.medan tembung , Korban bersama anak dan istrinya hendak pergi ke Pajak MMTC Melewati jalan aksara. Setelah itu ditengah perjalanan pelaku melaju kencang dengan sepeda motor nya memepet dan menarik Tas sandang korban, sehingga korban terjatuh ke aspal , dan mengalami luka pada Kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di R.S Bina Kasih Sunggal.
Kemudian, pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 sekira pukul 03.00 wib, Team Tekab Polsek Percut Sei Tuan bersama Team Jahtanras Poldasu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bangbang Nurmiono, S.H., M.H melakukan penyelidikan terhadap pelaku jambret (pencurian dengan kekerasan). Dari hasil penyelidikan, selanjutnya team mengetahui ciri- ciri pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yaitu atas nama Muhammad Aidil als kudil yg sedang berada di Jl. Willem Iskandar , Gg. Murni, kel sei kera Hilir , Kec Medan Perjuangan. Selanjutnya team menuju ke tempat kejadian dan mengamankan 1 ( satu ) orang Pelaku pencurian dengan kekerasan a.n Muhammad Aidil als kudil.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwasanya benar pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut sendirian. Kemudian team melakukan pengembangan untuk mencari Barang bukti Tas korban yang dibuang pelaku. Namun disaat team melakukan pencarian Tas korban, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan pelaku mencoba melarikan diri. Disitulah team memberikan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki.
“Selanjutnya pelaku di boyong ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” ucap Agustiawan Kamis (9/12/2021).
Adapun Tempat lokasi kejahatan yang pernah dilakukan pelaku:
1. JL. H. M Yamin , Dekat RSU Pringadi Tahun 2014 ( Menjabret Tas) Divonis 2 Thn
2. JL. Pancing di depan Sekolah MAN 2. Sekitar bulan 11 THN 2021 (Menjambret HP)
3. JL. H. M Yamin , Simp. Pahlawan , Bulan 10 THN 2021 (Menjambret Tas Ransel)
4. JL. A. R Hakim Bulan 11 THN 2021Â (Menjambret Tas sandang dan HP)
5. JL. Aksara, Kel. Bantan timur , kec. Medan tembung (menjambret Tas dan HP)
Dari catatan Pelaku, ternyata pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Sedangkan Korban sampai saat ini masih di rawat di RS Bina kasih dan sampai saat ini belum sadar dan masih pendarahan di bagian kepala,” ungkapnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar