Setukpa Lemdiklat Polri Menyalurkan Hewan Qurban ke Beberapa Yayasan dan Pesantren

Sukabumi, Goosela.com – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha (Idul Qurban) Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menyalurkan sebanyak 49 ekor hewan qurban kebeberapa yayasan dan pondok pesantren yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/7/2022).

Pembagian hewan qurban terdiri dari 28 ekor sapi dan 21 ekor kambing ini dilakukan secara simbolis oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S,I,K., M.Hum, PJU Setukpa dan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan ke 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa.

Baca juga:  AMPG Tapsel Menggelar Baksos, Berbagi Nasi Bungkus di Jumat Barokah

Secara simbolis Kasetukpa  menyerahkan langsung sapi qurban ke Pondok Pesantren Anndizom yang diterima langsung oleh KH. Abdulah Mukhtar (Buya Annidzom) dan ke Pondok Pesantren Siqoyaturrahmah yang diterima langsung oleh KH. Mudrikah (Ama Selajambu). Dan hewan qurban lainnya diserahkan oleh pejabat utama Setukpa didampingi panitia penyaluran hewan qurban dan perwakilan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022.

“Hewan-hewan qurban tersebut, persembahan dari personel Setukpa dan Siswa SIP Angkatan 51 kepada masyarakat sekitar kota dan kabupaten Sukabumi,” kata Mardiaz disela kegiatan.

Kami sengaja membagikan hewan qurban dalam keadaan hidup, karena masih dalam suasana pencegahan munculnya kembali penyebaran covid 19. Disamping itu juga pembagian hewan secara langsung ke beberapa yayasan, ponpes dan masyarakat sekitar agar lebih tersentuh dibandingkan dengan dibagikan dalam bentuk potongan dagingnya,” tambah Mardiaz.

Baca juga:  Polres Rohil Melakukan Pelepasan 44 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing Hewan Qurban

Mengutip dari beberapa masyarakat di lingkungan penerima hewan qurban, bahwa penyaluran hewan qurban ke yayasan dan ponpes. Masyarakat lebih merasakan aura Sukabumi sebagai Kota Polisi, karena mendapat bantuan hewan qurban dari Polisi.

“Hewan hewan qurban yang dibagikan oleh Setukpa Lemdiklat Polri telah memenuhi seluruh persyaratan protokol kesehatan, serta ketentuan penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang saat ini sedang terjadi di Indonesia,” tutur Mardiaz.

(G/N)

Komentar