Seluruh Pekerja PT TPL Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Popular, News, Toba, Umum376 Dilihat

Toba, Goosela.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) telah mendaftarkan seluruh pekerja pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek bagi pekerja.

“Saat ini seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur,” ujar Kepala Human Resources PT TPL Martin, Senin (13/9/2021).

Baca juga:  Parkir Lokasi Nobar Indonesia VS Uzbekistan di Kawasan Kesawan Digratiskan oleh Pemko Medan

Sedangkan bagi mitra perusahaan, sambung Martin, dalam perjanjian kerjasama antara Perusahaan dengan Mitra, PT TPL juga telah mencantumkan kewajiban bagi mitra untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi tak hanya pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL saja yang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tetapi mitra perusahaan juga diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya,” beber Martin.

Baca juga:  Polsek Medan Timur Swab Antigen Personel Agar Tetap Sehat Jalankan Tugas

Terpisah, Dearmalinson Silalahi selaku karyawan TPL bidang Pulp Were House sebagai Leader Shift, membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak join bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu. Kami menyampaikan terimakasih kepada manajemen dan pemerintah dengan adanya program ini,” pungkas Dearmalinson.

(G/Jona S)

Komentar