Satgas Yonarmed 9 Melakukan Penertiban Penggunaan Masker di Desa Geltoli

TNI, News435 Dilihat

Haltim, Goosela.com – Salah satu himbauan Pemerintah dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19 saat ini adalah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Satgas Yonarmed 9 secara aktif melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan ini dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. di Tobelo, Kab. Halmahera Utara, Senin (12/10/2020).

Baca juga:  Hari ke-3 Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 di Blitar, Tim Nasrul Ulum Menang Telak Lawan Tim Nurul Ulum

Dalam rilis tersebut Mayor Afandi menjelaskan bahwa personel Pos 6 Buli SSK 3 melaksanakan penertiban penggunaan masker di Desa Geltoli, Kec. Maba, Kab. Halmahera Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Babinsa Geltoli, Bhabinkamtibmas Geltoli serta relawan dari Gugus Tugas Covid-19.

Kepala Desa Geltoli Bapak Vlote mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel satgas. Beliau merasa kehadiran personel pos sangat membantu kegiatan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di wilayahnya.

Baca juga:  Dedy Aksyari: Ada 25 Ranperda yang Masuk Prolegda DPRD Medan Tahun 2022

“Penertiban protokol kesehatan pada masa pandemi ini merupakan salah satu hal yang perlu kita perhatikan serta ditertibkan dalam pelaksanaannya. Kurangnya kesadaran masyarakat merupakan salah satu penyebab kegiatan ini perlu dilaksanakan,” terang Mayor Afandi.

(G/Ad)

Komentar