Sat Lantas Polres Laksanakan Latihan Tupoksi

Rokan Hilir, Goosela.com – Guna menciptakan personil polantas yang profesional, Sat Lantas Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanaan kegiatan pelatihan tupoksi lantas di bidang penyidikan dan TPTKP laka lantas.

Jumlah personil Sat Lantas

Kegiatan tersebut Senin (16/8/2021), bertempat di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, dihadiri personil Sat Lantas Polres Rohil sebanyak 15 personil.

Baca juga:

Poldasu Putar Balik 459 Kendaraan di Hari Libur PPKM Level 4

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Senin (16/8/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan kegiatan Pelatihan fungsi Lantas berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Baca juga:

Kapolsek Medan Helvetia Takziah dan Memberikan Uang Duka kepada Keluarga Alm. Aipda Manat Purba

Lanjut AKP Juliandi, dalam kegiatan tersebut pemberi materi Kanit Laka Lantas Polres Rohil IPDA SUHERFIN SIREGAR, SE, memberi pemahaman kepada personil. “Tupoksinya dan dapat merefleksikan kembali tentang pelaksanaan Penyidikan dan TPTKP Laka Lantas,” ungkap AKP Juliandi SH.

Baca juga:  Wakapolres Rohil Merilis Pengungkapan Capai Kasus Selama 1 tahun oleh Polres Rokan Hilir

(G/Budi)

Komentar