Medan, Goosela.com – Kanit Reskrim Polsek Medan Area bersama Personil telah mengamankan satu orang laki-laki bernama TR, (40) Thn, Islam, Wiraswasta, jl.Bersama Dusun IV .Desa bandar setia. Diduga Pelaku kasus 363 Pencurian Mobil di Jl.Denai Tepatnya depan Masjid Daurul Adzat. Kel. Tegal Sari Mandala lll, Kec. Medan Denai, Kamis, 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Peronil Polsek Medan Area mengamankan Pelaku, setelah Korbannya berinisial PT warga jalan Denai mendatangi Polsek medan Area dan menceritakan kejadian tersebut.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Ibtu Rianto menjelaskan, Pada Hari Kamis tgl 03 Juni 2021 Pukul 11.00 wib, Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kasus pencurian mobil di depan Masjid Daurul Adzat Jalan Denai.
“Setelah mendapat informasi tersebut, personil Poksek Medan area langsung bergegas ke lokasi kejadian. Dan setelah sampai di Tempat Kejadian, ternyata benar adanya kasus pencurian satu unit mobil merk xenia.BK1509 ABP,” kata Rianto.
Ibtu Rianto mengatakan, Dari keterangan korban bahwasanya mobilnya di parkir di depan Masjid, kemudian korban masuk kedalam mesjid mau sholat. namun kunci mobil korban terletak dilantai.pada saat sholat sikorban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban.
“Setelah korban selesai sholat, korban pun rencana mau pulang kerumah. namun iya terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi ditempat dia parkirkan, kemudian korban membuka GPS mobil , diketahui mobil tersebut sudah berada di jl.jumadi .gg.rambutan.” ucap Rianto.
kemudian lanjut Kanit, korban bersama Anggota Medan area mengejar ke jl.jumadi. sampai ditempat benar ada mobil dan tersangka sedang membuka plat. Langsung personil menangkap tersangka.
“Selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan area bersama korban dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan pengaduan,” jelas Rianto.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar