Rajudin Ditunjuk Menduduki Posisi Wakil Ketua DPRD Medan

DPRD Medan428 Dilihat

Medan – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memutuskan nama Rajudin Sagala untuk kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Sudah keluar sekitar minggu lalu, ustaz Rajudin yang diputuskan DPP sebagai Wakil Ketua DPRD Medan,” ucap Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Doli Indra Rangkuti saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Medan Pimpin Rapat Paripurna, Walikota Menyampaikan Visi Kota Medan Bertuah

Dijelaskan Doli, dalam putusan DPP itu, Syaiful Ramadhan juga ditunjuk kembali sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Medan.

“Apapun keputusan DPP wajib kita hormati. Kita tentu akan tegak lurus dengan putusan yang ada,” tutupnya.

Seperti diketahui, Rajudin Sagala merupakan Wakil Ketua DPRD Medan pada periode 2019-2024. Terakhir, Syaiful Ramadhan juga sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2019-2024 untuk menggantikan Rudiyanto Simangunsong.

Baca juga:  DPRD Kota Medan Laksanakan RDPU Bersama Kadin dan PHRI

Dalam Pemilu 2024, PKS mendapatkan jatah pimpinan setelah keluar menjadi pemenang kedua (8 kursi), di bawah sang jawara PDI Indonesia (9 kursi). Sementara, pemenang ketiga diraih Partai Gerindra (6 kursi) dan pemenang keempat diraih Partai Golkar (6 kursi).

Komentar