Tanjung Balai – Satlantas Polres Tanjung Balai menjalankan patroli penindakan kepada pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 sampai dengan KM 7 Kota Tanjung Balai, Minggu (26/7/2020) pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB.
Personil Satlantas yang tersprint, untuk menjaga keamanan ketertibandan kelancaran berlalulintas dan terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif.
Demikian juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintasi Jalan Sudirman KM 5 sampai KM 7.
Patroli Satlantas yang di pimpin oleh Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H, telah lakukan razia pada dini hari dan berupayah untuk mencegah ada balapan liar dan antisipasi terjadinya kecelakaan lantas juga kemacetan di daerah rawan di Jalan Sudirman.
Selama melakukan patroli dan razia, Satlantas dapat menindak pelaku balapan liar sebanyak 14 sepeda motor yang di tilang, serta membuat efek jera kepada yang melakukan balapan liar. (Rahmat Hidayat)
(Goo/Ad)








WhatsApp us
Komentar