Polsek Pujud Laksanakan KRYD Malam Hari, Antisipasi Narkotika dan Kejahatan Jalanan

Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 26 April 2026, sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipusatkan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Teluk Nayang, serta kawasan Rumah Adat Pujud di Kepenghuluan Pujud, Kecamatan Pujud.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., melalui perwakilan Aiptu Jhony H. Ritonga menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti peredaran narkotika, kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, serta aksi premanisme.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Pujud, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang dicurigai. Selain itu, petugas juga memeriksa identitas diri, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta barang bawaan pengendara guna mencegah tindak kejahatan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aiptu Helvis Iskandar, Aipda Arianto Sihombing, dan Brigpol Tomy M. Silalahi, yang bersinergi menjalankan tugas di lapangan.

Baca juga:  Dirikan Pos Pam Lebaran 2021, Kapolsek Medan Kota Fokus Pada Situasi Kamtibmas dan Tetap Himbau Warga Jangan Mudik

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berharap dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pujud,” ujar perwakilan Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Pujud juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Bud)

Komentar