Polsek Pujud Cek RAM Sawit di Tanjung Medan, Pemilik Diimbau Tak Terima Buah Ilegal

Rokan Hilir – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit terus digencarkan jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir. Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, personel Polsek Pujud melaksanakan patroli sekaligus pengecekan terhadap sebuah RAM sawit di Kepenghuluan Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan, yang diduga kerap menerima buah sawit hasil curian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, dan melibatkan Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H., Kanit Binmas Ipda Zuhri Suprapto, Bhabinkamtibmas, serta aparat kepenghuluan setempat.

Patroli difokuskan di RAM sawit milik seorang warga berinisial J yang berada di Jalan Lintas Pujud–Bagan Batu. Lokasi tersebut menjadi perhatian petugas karena adanya dugaan aktivitas penerimaan buah sawit yang tidak jelas asal-usulnya.

Baca juga:  Sudah Tak Bisa Ditoleransi, Salah Satu Personil Brimob Polda Kalbar Terima PTDH

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan sekaligus memberikan imbauan tegas kepada pemilik RAM agar tidak menerima buah sawit tanpa dokumen atau asal-usul yang jelas, yang berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya para petani dan perusahaan perkebunan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pemilik RAM agar tidak menerima buah sawit yang tidak jelas asal-usulnya. Jika terbukti terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Sumut Serahkan 15 Tersangka Judi Online Cemara Asri ke JPU

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Warga diminta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kegiatan patroli dan pengecekan ini berakhir sekitar pukul 13.00 WIB langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pujud dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian buah sawit dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud.*** (Bud)

Komentar