Medan, Goosela.com – Polsek Percut Sei Tuan laksanakan himbauan pakai masker, Kampanye jaga jarak Operasi Yustisi 2021 Sesuai Prokes di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 Mei 2021, pukul 22.00 WIB s/d selesai.
Adapun lokasi pelaksanaan himbauan Prokes di wilkum Polsek Sei Tuan seperti; Lexus Cafe Jl PWI Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D.Boel Desa Medan Estate, Warnet Pasgo PS 3 Jl. Pancing, Arca Net Komplek MMTC dan Marco Net Komplek MMC serta Britannia Sport Jl. Pancing M. Estate.
Pelaksanaan himbauan Prokes tersebut dipimpin langsung, Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu, SH., MH didampingi Iptu Ahmad Albar dan 11 Orang Personil dari Brimob Poldasu serta 6 orang Personil Polsek PS. Tuan.
Dari pantauan wartawan dilapangan, Pada pukul 22.20 wib terlebih dahulu Apel dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek PS Tuan.
Adapun bentuk kegiatan seperti, memberikan peringatan kepada Pengunjung agar memakai Masker dan membubarkan Masyarakat yang berkumpul lewat jam malam di Cafe dan Warnet yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumut.
Dari hasil yang di Capai dilakukan, Membubarkan dan melakukan Penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa : 3 Unit CPU Komputer dan 1 Kardus Stick PS 3.
Tepat Pukul 01.20 wib, seluruh rangkaian kegiatan Pembubaran Masyarakat yang berkumpul lewat jam yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumut di tempat Keramaian telah selesai dilaksanakan dengan kondusif.
(G/NS)







Komentar