Medan, Goosela.com – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan warga berhasil mengamankan 1 orang Pelaku kasus Pencurian didalam rumah korbannya Aspril Batubara (45) di Jl. Merdeka Jermal XV tanah garapan Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan, Rabu tanggal 18 Nopember 2021 sekira pukul 11.00 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial AR (30) Tahun, Islam, pengangguran warga Jl Jermal XV tanah garapan desa Amplas kec percut sei tuan beserta barang bukti berupa, Seng kabin warna merah 3 lembar, Tabung air warna merah jambu ,dan Angsa 1 ekor.
Kapolsek PS Tuan Kompol Agustiawan mengatakan, pada hari selasa tanggal 23 November 2021 sekira pukul 03.40 wib, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap korban terlapor oleh pelaku Abdi Rahman yg terjadi di jalan Merdeka jermal XV tanah garapan desa amplas kec. Percut sei tuan.
Adapun kejadiannya sewaktu korban pelapor berada di rumah dan sedang istirahat/ tidur, lalu korban bangun untuk melaksanakan sholat. Kemudian korban pergi ke kamar mandi hendak untuk menghidupkan mesin air, ternyata tidak hidup. Selanjutnya korban mengecek cctv yg ada di rumahnya. Ternyata benar ada 1 orang laki- laki yang telah mengambil mesin air tersebut. “akibat kejadian tersebut di perkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp.3000.000- ( tiga juta rupiah ).” ucap Agus, Rabu (24/11/2021).
Pada saat kejadian, Personil unit reskrim yang sedang patroli di seputaran daerah Jl. Jermal Tanah garapan Menerima Informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian. “Toba dilokasi personil bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan memboyong pelaku AR alias Bedul berikut barang bukti ke polsek percut sei tuan untuk proses selanjutnya,” jelas Agustiawan.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar