Deliserdang, Goosela.com – Unit Reskrim anti bandit Polsek Patumbak Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki – laki diduga komplotan Geng Motor (Gemot) yang sering buat onar di wilayah hukum polsek Patumbak saat di Jln. Balai Desa Pasar XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 24.30 WIB.
Kedua Pelaku yang diamankan berinisial, R alias SS , 18 Tahun, Pengangguran, Desa Sigara-gara Kab. Deli serdang dan AP, 18 Tahun, Pengganguran, Tanjung Morawa, Deliserdang beserta barang bukti (BB) yang di sita berupa: 1 (satu) buah benda tajam terbuat dari besi ujungnya runcing bergagang besi panjang sekitar 30 cm /besi bekas gunting rumput.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, Pada hari Sabtu Tanggal 20 November 2021 sekira Pukul 23.45 WIB, Anggota reskrim anti bandit yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda Yusuf Sidabutar mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan di lapangan bola Psr XII desa mrindal II antara kelompok anak-anak yang bawa parang dan senjata tajam.
“Sampai di lokasi, team berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kelompok Geng motor,” ucapnya.
Kemudian, Setelah mengetahui sumber keributan, Team melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku dan berhasil mengamankannya.
“Dari kedua orang diduga geng motor tersebut, Team menemukan salah 1 pelaku memegang parang. Setelah itu, pelaku di bawa ke kantor Polsek Patumbak guna proses selanjutnya,” ungkap Faidir.
Dijelaskan Faidir yang juga mantan Kapolsek Medan Area ini, berdasarkan keterangan dari dua orang Ryan S S bahwa ianya pada saat itu mengendarai sepeda motor bersama dengan Anju P saat melintas di jalan dekat lapangan bola kaki, lalu dipanggil oleh seorang laki- laki bernama W sambil mengatakan bahwa dirinya telah dipukul menggunakan stik bisbol oleh kelompok orang.
“Kemudian S berkata, Ayok kita lihat siapa tau kawan2 kenal dengan pelaku yang memukulmu. Dengan spontan W, menyerahkan kepada Ryan S berupa satu buah benda tajam berupa parang tersebut dengan alasan sebagai jaga diri di karenakan pelaku membawa kayu broti dan besi lainnya” katanya.
“sehingga pada saat Ryan S menjumpai terduga pelaku yang sedang kumpul-kumpul di lapangan bola tersebut tiba-tiba Ryan dan teman lainnya tersebut berlari menyelamatkan diri masing-masing,” tambah Faidir.
Disitulah Ryan S yang lagi bawa sajam diamankan oleh anggota reskrim Polsek Patumbak dan 1 orang kawannya.
“Terhadap ke-2 pelaku, kalau memang terbukti akan kita tahan dan langsung proses lanjut ke jaksa sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar