Polsek Medan Timur Berhasil Ungkap Pencurian Kotak Infaq yang Viral di Medsos

Presisi - Polri, News503 Dilihat

Medan, Goosela.com – Personil Polsek Medan Timur Polrestabes Medan berhasil ungkap Kasus pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media sosial (Medsos).

Bahkan, tersangkanya yang berinisial IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan ini terpaksa ditembak kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut Senjata api (Senpi) milik petugas. Dan selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu Barang Bukti nya diboyong ke Mako Polsek Medan Timur berupa 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam dan kuning abu-abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi dengan tulisan Rip Curl warna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, abu-abu dan sebuah sandal berwarna hitam putih yang digunakan tersangka saat beraksi.

“Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan adanya rekaman CCTV. Lalu diselidiki hingga diketahuilah identitas serta kediamannya yang berada di Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Kemudian Petugas melakukan pengendapan di seputaran rumah tersangka mulai tanggal 02- 06 Januari 2021, sekira pukul 15.30 WIB dan saat itu tim langsung melakukan penangkapan, “ ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat press release, Kamis (07/01/2020).

Dari hasil interogasi Petugas, tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salahsatu mesjid di daerah Kecamatan Delitua tahun 2015 dengan vonis 1,6 tahun penjara.

Dari penjelasan Kapolsek, aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan yang dilakukan tersangka, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 14 :00 WIB sempat viral di Medsos.Setelah itu lanjutnya, Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya, kemudian Tim langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti alat yang digunakan berupa sepedamotor Kawasaki Ninja Warrior.Namun saat itu, tersangka ini malah berusaha mengelabui petugas dengan berpura – pura mau buang air besar.

Baca juga:  TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Perbatasan untuk Menekan Lajunya Penyebaran Covid-19

“Begitu petugas membuka borgolnya saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas Senpi milik petugas Ipda Poltak Tambunan, namun saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan tersangka seketika itu juga langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka dan langsung memboyong nya ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan perawatan medis,“ ungkap Kompol Mhd Arifin.

Dari aksinya itu lanjut Kapolsek, pihak Masjid Al Amin mengalami kerugian 1 kotak infaq berisikan uang tunai sekira Rp.3, 2 juta. Lalu kasus pencurian ini telah dilaporkan oleh BKM Masjid Al Amin, Sukandi (49) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Idam, Kelurahan PBD I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Akibat perbuatannya, kini tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Timur.

(G/NS)

Komentar