Medan, Goosela.com – Rayon 1 Polsek Medan Area Polrestabes Medan beserta Instansi terkait, melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro. Senin, 29 Maret 2021 pukul 10.00 WIB s/d 12.30 WIB.
Penyemprotan Disinfektan dilakukan di Jln Asia Komplek Asia Mega Mas Kel Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area, Pasar Rame jalan Thamrin Kel Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area, Jalan Kapten Jumhana Kel Sukaramai 2 Kec Medan Area dan Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area.
Giat PPKM dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan diwakili Waka Polsek Medan Area / AKP Tri Eko dan Pawas Iptu Drs. M. Simanjuntak Kanit Lantas Polsek Medan Area ) dibantu bersama 3 Pilar yang berjumlah 19 Persinil, melakukan Penyemprotan Disinfektan dan bagi Masker di Komplek Asia Mega Mas dan jalan Kapten Jumhana.
“Penyemprotan dilakukan di 5 tempat dengan teguran dan menindak pelanggaran yang Tidak, Pakai Masker, Kerumunan/Tidak Jaga jarak dan Langgar Jam Malam,” ucap AKP Tri Eko.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar