Medan, Goosela.com – Kapolsek Medan Area Polrestabes Medan Kompol. Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP kembali berhasil menangkap pelaku dugaan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di hari Jumat (9/7/2021) pada pukul 22.00 WIB, di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.
Pelaku telah membenarkan perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Pelaku langsung memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kereta milik nya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor vario tersebut.
Selanjutnya Korban langsung mendatangi polsek medan area yang berada di jalan semeru, korban langsung membuat laporan atas kehilangan keretanya, Jum’at (9/7/2021) pada pukul 22.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto bersama personil Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku kasus curanmor tanpa melakukan perlawanan, “pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area,” ucap Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada awak media, Sabtu (10/7/2021).
Setelah berhasil memanfaatkan situasi kelengahan pada korban, “kemudian pelaku langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, milik korban atas nama Alvi yang lupa mencabut kunci sepeda motor miliknya,” bebernya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar