Sergai – Dalam rangka mendukung program Polri Fast Respon, Polsek Teluk Mengkudu di bawah jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pemanfaatan layanan cepat Call Center 110, Senin (26/5/2025).
Dan kegiatan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk di halaman kantor-kantor desa dalam wilayah hukum Polres Sergai sebagai langkah preventif terhadap aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya.
Wakapolsek Teluk Mengkudu, Iptu J Butar-butar, menjelaskan bahwa spanduk informasi dipasang di berbagai kantor desa dan kantor camat di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, termasuk di Kantor Camat Teluk Mengkudu.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa. Layanan ini siap merespons secara cepat berbagai aduan masyarakat, baik dalam kondisi darurat maupun non-darurat,” ujarnya.
Lokasi pemasangan spanduk meliputi halaman:
-
Kantor Camat Teluk Mengkudu
-
Kantor Desa Matapao
-
Kantor Desa Pasar Baru
-
Kantor Desa Makmur
-
Kantor Desa Pekan Sialang Buah
-
Kantor Desa Sialang Buah
-
Kantor Desa Pematang Guntung
-
Kantor Desa Pematang Kuala
-
Kantor Desa Bogak Besar
-
Kantor Desa Pematang Setrak
-
Kantor Desa Liberia
-
Kantor Desa Sei Buluh
-
Kantor Desa Sentang
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kegiatan ini dan menambahkan bahwa selain menyosialisasikan layanan 110, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri—khususnya Polres Sergai—untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban, termasuk indikasi premanisme dan tindak kriminal lainnya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu:
-
Kanit Samapta Ipda Tober Silaban
-
Kanit Binmas Ipda Maslani
-
Kasium Aipda Eka Gurusinga
-
Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Wiryanto
-
Bhabinkamtibmas Aipda Roman Syahputra Harahap.
(G/Ezri Situmorang)








WhatsApp us
Komentar