Polrestabes Medan Diduga Tangkap Lepas 4 Orang Pelaku Narkoba Tangkapan Saat GKN di Jalan Kelambir V

Medan, Goosela.com – Diduga Empat (4) Orang Pelaku Narkoba yang di Tangkap Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia serta Ditnarkoba Polda Sumut saat gelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis pada Sabtu (26/3/ 2022) lalu sudah dilepas.

Adapun keempat pelaku yang dilepas Polrestabes Medan tersebut nerinisial, AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta.

Dari informasi sumber yang dapat di percaya menyakinkan para pelaku sudah bebas saat bersama- sama minum tuak di rumah Pelaku (Pengedar) di Tanah Garapan sekitar 4 hari yang lalu sekira Sabtu 7 Mei 2022 bersama ke 2 orang pelaku sebagai Pengedarnya (Pemainnya).

“Abang mau tarik (memakai sabu), kalo mau tarik ayok sama kita. Enggak usah takut Bang…? Kami aja uda ditangkap Polrestabes Medan bisa bebas Bang. Selagi ayam masih mau makan jagung, semua urusan bisa diatur Bang.” ucap Sumber menirukan perkataan pelaku, Selasa (10/5/2022).

Saat Wartawan meyakinkan pelaku sudah bebas dan bertanyak lagi, apakah saat minum tuak di rumah Pelaku Abang jumpa dengan ke 4 Pelaku . “Ohh enggak, saya jumpa cuma 2 orang Pengedarnya (Pemainnya) aja. Karena, kalau yang 2 orang lagi masih anak- anak muda (kecoro- kecoro) hanya pemakai aja dan tidak tau apa- apa itu Bang. Lagian kami ditangkap kan satu paket, yaa semualah dikeluarkan Bang,” kata Sumber lagi menirukan ucapan Pelaku saat bersamaan minum Tuak di Tanah Garapan.

Baca juga:  Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Amankan 15 Orang Tersangka

Dikatakan Sumber, bahwa saat ini Pelaku ada menaruh curiga karena penangkapannya merasa dijebak dan dikibusi oleh 2 orang yang diduga Oknum aparat Kepolisian yang selama ini selalu meminta setoran dan pemasok Narkoba ke pihaknya.

“Ini mau kami bantai Oknum Polisi yang kami curigai sebagai kibusnya Bang, karena uda mulai selingkuh dia. Sebab, pemasok barang sabu ini orang itu juga dan yang menangkap kami orang itu juga,” ungkap Sumber lagi.

Bahkan lanjut Sumber, para Pelaku saat ini sedang mengintip Oknum yang dicurigai kibus tersebut dan mau membantainya dengan cara menjebak. Karena barang tersebut diduga dari mereka juga dalam hal ini Oknum Polisi.

“Ini pihak Pelaku lagi menjalin kerjasama dengan orang Propam Bang, ini kibusnya pasti terjebak juga nanti ini Bang. Karena kedua Orang Kibus yang diduga Oknum polisi itu lagi diincar juga Bang. Kita tengok aja nanti Bang,” beber Sumber lagi.

Terkait tangkap Lepas tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Tatareda saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) melalui pesan WhatsApp nya mengatakan akan cek dan Dalami. “Terima kasih infonya, akan saya cek dan dalami,” ucap Valentino singkat.

Seperti pemberitaan sebelumnya…

Personil dari tim gabungan Ditnarkoba Poldasu, Satresnarkoba Polrestabes Medan dan juga dari Tim unit Reskrim Polsek  Medan Helvetia mengelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakab dikawasan, perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan.

Baca juga:  Saat Dugem, Sekda Kabupaten Nisut Didapati Tim Polrestabes Medan Diduga Pesta Narkoba

Dalam kegiatan GKN kali ini, tim gabungan tersebut menyisir kawasan perkampungan diduga kerap jadi lokasi basis narkoba yakni di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis. Dalam pengerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 4 orang laki – laki yang diduga pengguna serta pengedar narkoba.

Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang di laksanakan pada Sabtu (26/3/ 2022) tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K.

Kapolsek Helvetia Kompol H.E. Sihombing, S.I.K., melalui Kanit reskrim Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., mengatakan dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 gelas aqua yang di duga digunakan menjadi alat hisap sabu, 13 paket sabu dengan total berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram,”  ujarnya.

“Sambungnya, ada 4 orang laki – laki yang berhasil kami amankan masing masing berinisial AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta,” ucapnya.

Sebelum penangkapan terjadi, para tersangka sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menyeberang ke belakang ex gudang gula yang ada di seberang TKP, namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberang sungai dan mengejar tersangka hingga akhirnya bisa mengamankan para tersangka.

GKN tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Wilkum Polsek Helvetia.

(G/N)

Komentar