Medan, Goosela.com – Walau pihak Aparat Polisi dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, grebek lokasi diduga Perjudian terbesar di Pasar 7 Desa Manunggal Kecamatan Helvetia Medan yang infonya penggrebekan tersebut telah bocor, diduga tidak membuat rasa gentar dan takut terhadap para Big-Bos dan bandar judi untuk menutup lokasi judinya.
Seperti lokasi judi yang diduga milik pak kulit yang berada di Jalan Patumbak, Desa Patumbak 1, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak Polrestabes Medan masih tetap buka yang juga banyak dikunjungi para penggemarnya setiap hari.
Bahkan diketahui, diduga di lokasi judi milik pak Kulit tersebut banyak menyajikan bermacam ragam bentuk permainan. Seperti judi Slot, samkwan, meja tembak ikan dan Dadu Copiyok tetap bebas beroperasi bahkan sudah sangat meresahkan Warga sekitar.
Dari informasi salah seorang Warga berinisial RS, membenarkan bahwa permainan judi di tempat pak Kulit tersebut masih tetap buka. Namun cara permainannya kadang berubah- ubah, karena aktifitasnya setiap hari dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.
“Permainannya tidak menentu, kadang hari ini permainan disajikan judi samkwan. Besoknya dadu copyok, lalu tembak ikan. Tergantung selera pemainnyalah,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).
RS juga menilai bahwa pemilik judi di wilkum Patumbak itu diketahui kebal hukum, karena sudah sering diberitakan di media online dan cetak yang langsung dikonfirmasi melalui Kapolsek Patumbak pimpinan Kompol. Faidir Chaniago tetap saja lokasi judinya buka tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
“Kami juga heran, mengapa Pihak Kepolisian Polrestabes Medan dan khususnya Polsek Patumbak tidak pernah bertindak untuk melakukan penutupan lokasi judi Pak Kulit tersebut. Apalagi diketahui lokasi judinya sudah jelas- jelas berada di tengah-tengah pemukiman warga, tentu sudah sangat mengganggu Kamtibmas di sekitar situ,” bebernya.
RS juga berharap, supaya pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Patumbak Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi yang diduga milik pak kulit tersebut. “Jika lokasi judi itu ditutup, warga setempat pasti senang. Karena, warga di situ tidak mau pemukimannya disebut-sebut tempat lokasi perjudian,” ungkapnya.
Menanggapi keresahan warga terkait adanya aktifitas lokasi perjudian di tengah pemukiman warga yang diduga milik pak Kulit, saat dikonfirmasi Kapolsek Patumbak Kompol. Faidir Chaniago melalui via WhatsApp nya di nomor 0813 7602 7xxx, Selasa (9/8/2022), tidak ada memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(G/N)








WhatsApp us
Komentar