Polda Banten Tindaklanjuti Terkait Kebocoran Data Guru Milik Dindikbud Provinsi Banten

Serang, Goosela.com – Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/11/2021).

“Iya benar, bahwa telah ada pengaduan secara lisan yang dilakukan oleh pejabat pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Banten ke Polda Banten pada Jumat (5/11/2021) lalu terkait kebocoran data guru, dan saat ini laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menyatakan bahwa kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

Baca juga:  Wakili Pangdam I/BB, Dandim 0201/BS Serahkan Bantuan Berupa Masker kepada Peserta Latsitardanus XLI Satlat-4/Kijang

“Untuk itu, sejak Jumat (5/11/2021) hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini merupakan bentuk pelanggaran ITE dan bisa dipidana. Saat ini dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang aktif antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, subjek hukum yang diduga melakukan transmisi data tersebut telah diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan bersama,” imbuh Shinto Silitonga.

Baca juga:  Kodim 0735/Surakarta Beserta Petugas Gabungan Gelar Operasi PMK di Pasar Hewan

Terakhir, Shinto Silitonga mengimbau agar masyarakat tidak mengunduh link vbook yang tersebar luas di media sosial, karena link tersebut mengandung malware.

“Guna mencegah terjadinya kebocoran data, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunduh link vbook yang tersebar di media sosial, karena link tersebut mengandung malware yang dapat mencuri data-data penting kita,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut. (Bid Humas) (Berto)

(G/Ad)

Komentar