Poin Hasil Rapat DPRD Taput “Pelantikan Kepala Desa Silosung Terpilih Ditunda”

Headline656 Dilihat

Taput, Goosela.com – Komisi A dan gabungan Komisi Dapil V DPRD Tapanuli Utara (Taput) Propinsi Sumatera Utara gelar rapat terbuka terkait Kisruh Pemilihan Kepala Desa /Pilkades Silosung Kecamatan Simangumban, Taput.

Rapat digelar di ruang rapat mini gedung DPRD Taput, Selasa, 25 Juli 2023 dipimpin oleh Maradona Simanjuntak / Fatimah Hutabarat.

Pantauan Media ini di ruang rapat,dari analisa dan jawaban dari beberapa pertanyaan, DPRD Komisi A dan Komisi gabungan Dapil V mencatatkan beberapa poin, diantaranya: -Pelantikan Kepala Desa Silosung agar ditunda dengan pertimbangan keamanan dan kekondusipan.

Baca juga:  Minor KPJ Medan Vokalis D Not 7 Tampil Memukau di Pembukaan Festival Kuliner 2022 Pemko Medan

Agar 11 orang pemilih yang di duga tidak berdomisili di desa Silosung dan kependudukannya belum terpenuhi berdomisili sekurang kurangnya 6 bulan di desa Silosung ( Perbub nomor 35 pasal 9 ayat 3) agar diperiksa pihak Kepolisian.
-dijadwalkan DPRD turun ke desa Silosung untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 11 orang pemilih yang di duga sebagai pemilih siluman oleh pihak yang keberatan dan juga 5 orang pemilih yang ditambahkan saat pelaksanaan Pilkades tanggal 15 juni 2023.

Baca juga:  Perkuat Silaturahmi Ciptakan Situasi Tetap Aman, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Anjangsana

-Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberi jawaban tentang payung hukum atau regulasi apa yang bisa/dapat mengindahkan penambahan atau pengurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah di tetapkan.

-Meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Kabupaten atau pihak Pemerintah untuk mengkaji tentang status ketua PPKD Silosung yang tidak ada tamatan /lulusan.

Selain DPRD,Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas PMD,Disdukcatpil,Kabag Pemerintahan, Inspektorat,Satpol PP,Camat Simangunban , perwakilan Polres Taput dan Kodim 0210/TU.

(G/BOB LUIS)

Komentar