Personil Polsek Galang Mengajak Warga Masyarakat Cegah Karhutla

Deli Serdang, Goosela.com – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil jajaran Polresta Deli Serdang tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Rabu (22/3/2023).

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang di pagi hari ini, personil melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla.

Baca juga:  Camat Medan Petisah Mengajak Warga Masyarakat Dukung Program Wali Kota Medan

Selain menyampaikan himbauan, personil juga berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolsek Galang, AKP P. Simbolon SH mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari Polresta Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Baca juga:  Terkait Pemberitaan Judi dan Penipuan Mobil Rental, Rumah Pemred Portal Berita Militer Okebung.com Mulai Diteror Pria Berambut Cepak

“Personil melakukan sosialisasi kepada Warga dan ajak Warga bersama mencegah Karhutlah. Adapun larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ucapnya.

“Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas masyarakat khususnya mencegah bahaya Karhutlah yang berdampak pada kelestarian alam serta merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil,” jelas Kapolsek Galang. (Humas Polresta DS)

(G/ES)

Komentar