Personel Polsek Medan Timur Lakukan Gelar Rekontruksi Kecelakaan Lalu Lintas

Medan, Goosela.com – Personel Polsek Medan Timur melakukan gelar rekontruksi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Rekonstruksi dilakukan di lokasi kecelakaan yang menewaskan AR (22) warga asal Kabupaten Nias di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (12/4/2023) siang.

Rekonstruksi dihadiri langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Kaston, pihak Jaksa Negeri Medan, keluarga dan kuasa hukum keluarga AR. Selain itu, turut hadir Tim Inafis Polrestabes Medan.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Sergai Bersama Sekolah Swasta Al Wasliyah 12 Sei Rampah Bantu 1000 Nasi Kotak

Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Kaston mengatakan, pihaknya melakukan rekontruksi kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 Januari 2023. “Kecelakaan antara mobil BK 1246 WU dengan sepeda motor BK 2820 AEL,” ucapnya di lokasi rekonstruksi.

Menurut dia, dalam kecelakaan ini pengemudi sepeda motor meninggal dunia. “Kita lakukan rekontruksi,” jelas dia.

Pengemudi sepeda motor membonceng temannya bernama Dimas Hulu. Sepeda motor itu menabrak bagian belakang mobil sehingga sepeda motor itu terjatuh.

Baca juga:  Jaga Kesehatan Personel dan Tamu Polres Rohil, Sebelum Apel Ukur Suhu Tubuh

“Kemudian pengemudi motor dan yang dibonceng dibawa ke rumah sakit. Tapi AR meninggal dunia saat di rumah sakit,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, dalam rekontruksi ini ada 8 adegan yang muncul. “Ada 8 adegan ya,” terangnya.

Pihak keluarga AR dan pemilik mobil yang turut hadir dalam rekontruksi itu mengapresiasi Polsek Medan Timur yang telah melakukan rekontruksi tersebut.

(G/ES)

Komentar