Pengawasan Maksimal Minimalisir Pelayanan yang Buruk

DPRD Medan, Politik310 Dilihat

Medan – Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan tingkatkan pengawasan terhadap pelayanan Rumah Sakit (RS) bagi pasien Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Sehingga, pasien ditolak rawat inap alasan kamar penuh dan pasien disuruh pulang kendati belum pulih tidak terjadi lagi.

“Dengan pengawasan yang maksimal dipastikan dapat meminimalisir pelayanan buruk terhadap pasien prasejahtera,” ujar Hasyim SE, dikutip, Minggu (1/9/2024).

Disampaikan oleh Hasyim, selama ini masih saja banyak pasien yang mengeluh ketika menggunakan UHC JKMB mengalami pelayanan buruk ketika berobat ke RS provider BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Medan Dapil 1-5 di Rapat Paripurna, Masih Banyak Keluhan Terkait Infrastruktur dan UHC

Dikatakan Hasyim, keluhan itu cukup beragam, seperti pasien ditolak untuk rawat inap dengan dalih kamar penuh, pasien disuruh pulang kendati belum pulih sempurna dan disuruh beli obat diluar RS dengan alasan obat dimaksud tidak tersedia di RS.

“Pengaduan seperti ini kerap terjadi. Pada hal dalam aturan kerjasama hal itu sudah melanggar. Maka kita harapkan ada pengawasan dari pihak BPJS dan Dinkes Medan,” pinta Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu.

Ditegaskan Hasyim, pihak BPJS dan Dinkes harus tegas menindak pihak RS yang melakukan pelayanan buruk dan terbukti pelanggaran kerjasama. “Pemberian sanksi tegas patut diberikan bagi yang melanggar aturan. Hal itu guna memberikan efek jera, bila perlu dilakukan pemutusan kerjasama atau pencabutan izin,” urai Hasyim seraya menegaskan agar tidak terulang lagi dan berharap pelayanan kesehatan bagi warga miskin semakin membaik dan terus ditingkatkan.

Baca juga:  Dewan Minta BPJS Kesehatan Pastikan Peserta UHC JKMB Tercover Berobat Gratis di Luar Medan

Untuk itu Pemko Medan dituntut agar memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada warga masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Komentar