Pencapaian Dinas Koperasi UKM Perindag Cukup Baik

DPRD Medan161 Dilihat

Medan – Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) perlu membuat inovasi yang lebih maju. Hal ini dikatakan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Muhammad Rizki Nugraha SE, Jumat (19/4/2024), menyusul telah disetujuinya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2023 pada sidang paripurna, kemarin.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Medan Menghadiri Grand Opening PT. Jaya Agung Motor Nusantara di Setia Budi

Di mana kata Rizki, Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan merupakan salahsatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang masuk rekomendasi DPRD Medan untuk dilakukan perbaikan kedepannya.

Memang tambah Rizki, berdasarkan laporan panitia khusus (Pansus) LKPj 2023, pencapaian kinerja Dinas Koperasi UKM Perindag dinilai kategori cukup baik. Meski begitu, perlu menginisiasi regulasi yang jelas berpedoman regulasi pusat,ungkap politisi partai Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) Medan IV ini.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Medan Beri Batas Waktu 14 Hari kepada Pengembang City View untuk Selesaikan Izin dan Masalah Warga

Untuk itu Rizki mendorong perlu marketing promosi ke pasar-pasar nasional dan internasional dengan cara mengumpulkan data-data pelaku UMKM,

“Hal ini agar para pelaku usaha mikro seluruhnya yang ada di Kota Medan bisa terdaftar dalam Aplikasi Kedai Elektronik Medan (Kedan),” ungkapnya.

Komentar