Tangerang, Goosela.com – Kegiatan Koordinasi Pemeliharaan prasarana dan sarana Pelayanan Umum yang bersumber dari dana APBD tahun 2021, salah satunya Kegiatan Pemeliharaan Pos satpol PP di wilayah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tanggerang yang di kerjakan CV. ALYA PRATAMA dengan nilai anggaraan Rp 50.330.000, diduga adanya kejanggalan, Senin (3/5/2021).
Dari hasil pantauan tim awak media di lapangan terlihat pekerjaan tersebut tidak berimbang dengan anggaran Rp.50.330.000,- dan apa yang sudah di kerjakan tidaklah sesuai dengan anggaran yang ada di papan KIP.


Kami meminta agar pekerjaan tersebut diaudit oleh pihak pihak terkait dan mengecek ke lokasi, karena diduga pekerjaan pemeliharaan tersebut tidaklah sesuai dengan anggaran yang tertera di papan KIP.
Sampai berita ini ditayangakan, pihak CV. ALYA PRATAMA dan pihak pihak terkait belum bisa dimintai keterangan.
(G/Ridwan)








WhatsApp us
Komentar