Pejabat Pemko Tidak Ada Ahli dalam Atasi Masalah Banjir

DPRD Medan, Politik394 Dilihat

Medan – Pada Kondisi banjir yang masih saja merendam sejumlah kawasan pemukiman di Kota Medan tetap menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Medan.

Dalam Menyikapi masalah itu, Senin (13/10/2025) pagi, di bawah pimpinan oleh Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menggelar rapat mendadak sesama anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi bidang pembangunan itu.

Usai menggelar rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan kepada wartawan, pihaknya merasa prihatin dan membangun kesepakatan untuk ke depannya akan memaksimalkan pengawasan bidang infrastruktur.

“Selama ini kita lihat pengerjaan drainasi sudah cukup banyak. Namun faktanya, banjir itu tetap saja terjadi,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga:  Herri Zulkarnain Dikatakan Sosok Calon Kuat di Pilkada Kota Medan Tahun 2024

Untuk itu kata Paul, dinilai sangat perlu banyak hal yang patut dievaluasi. “Kita tidak setuju nilai APBD Pemko Medan yang digelontorkan khusus infrastruktur sekitar Rp 1 Triliun setiap tahunnya sejak Tahun 2024 namun kondisi banjir tetap parah, ada apa. Berarti penggunaan anggaran pengendalian banjir tidak tetap sasaran,” tandasnya.

Bahkan Paul menuding SDM ASN pejabat di Pemko Medan tidak ada yang ahli dan mampu untuk mengatasi masalah banjir di Medan.

“Ini perlu juga diselidiki. Kalau tidak triliunan rupiah uang rakyat akan sia sia saja,” imbuhnya.

Baca juga:  Disahkan DPRD, Kota Medan Miliki Perda Perlindungan Anak

Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Medan sudah sepakat, pada Senin dan Selasa (20-21/10/2025) akan dilaksanakan rapat bersama sejumlah OPD Pemko Medan.

“Yang pasti Dinas SDABMBK, perlimcikataru, DLH serta BWSS Sumut,” ucapnya.

Pernyataan Paul Mei Anton Simanjuntak SH juga diamini sejumlah anggota Komisi yang hadir saat rapat yakni Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, El Barino Shah SH MH, Antonius Tumanggor, Edwin Sugesti, Ahmad Affandi dan Lailatul Badri.

Komentar