Pansus DPRD Medan Kembali Gelar Rapat Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

News652 Dilihat

Medan – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (7/11/2023).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi 4 DPRD Medan, lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan ini dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution.

Baca juga:  Terapkan Prokes dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Padang Hulu Lakukan Patroli Rutin

Menurut Edwin, rapat tersebut merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

“Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dengan harapan tidak ada kekeliruan dan dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku UMKM di Kota Medan,”ujar Edwin.

Baca juga:  Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Menerima Kunjungan Tim Kemenkopolhukam RI

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Pansus diantaranya Hendri Duin Sembiring, pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

(G/Ezri)

Komentar