Pan Memilih Bergabung dengan Perindo Bentuk Fraksi Gabungan

DPRD Medan, Politik434 Dilihat

Medan – Perolehan 3 kursi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan pada Pemilu 14 Februari 2024 tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi.

Oleh karena itu, PAN memilih bergabung dengan Partai Perindo agar dapat membentuk satu Fraksi, yakni minimal 4 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029.

Melalui kesepakatan musyawarah, PAN dan Perindo akhirnya membentuk satu fraksi diberi nama Fraksi Amanat Indonesia. Hal itu dikuatkan dengan surat PAN Kota Medan yang ditandatangani Ketua HT Bahrumsyah serta Sekretaris Sudari kepada Pimpinan sementara DPRD Medan.

Baca juga:  Temu Media Parlemen, LaNyalla: Proposal Kenegaraan Bukan untuk Memperkuat DPD Saja, Tapi Selamatkan Indonesia

Bahrumsyah membenarkan PAN dan Perindo sudah sepakat untuk membentuk satu fraksi di DPRD Medan. “Komposisinya juga sudah kita sampaikan. Dimana saya menjadi Ketua Fraksi, Binsar Simarmata menjadi Sekretaris, Edwin Sugesti Nasution menjadi Wakil Sekretaris dan Edi Saputra menjadi Bendahara,” kata Bahrumsyah, dilansir Kamis (17/10/2024).

Diketahui, caleg PAN yang lolos ke DPRD Medan periode 2024-2029 hanya 3 orang, yakni T Bahrumsyah memperoleh 12.604 suara dari dapil 2, Edwin Sugesti Nasution 7.449 suara dari dapil 3 dan Edi Saputra 8.084 suara dari dapil 4.

Baca juga:  DPRD Kota Medan Mengapresiasi Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah yang Digelar SMSI Kota Medan

Sedangkan Binsar Simarmata satu-satunya perwakilan Partai Perindo di DPRD Medan memperoleh 4.216 suara dari dapil 5.

Sebelumnya, hampir dipastikan ada 9 Fraksi di DPRD Medan untuk periode 2024-2029, yakni Fraksi PDIP 9 kursi, Fraksi PKS 8 kursi, Fraksi Gerindra 6 kursi, Fraksi Golkar 6 kursi, Fraksi NasDem 5 kursi, Fraksi PSI 4 kursi.

Selain itu, Fraksi Demokrat 4 kursi, Fraksi Amanat Indonesia (PAN 3 kursi dan Perindo 1 kursi) dan Fraksi Hanura-PKB (Hanura 2 kursi dan PKB 2 kursi).

Komentar