Medan, Goosela.com – Telah terjadi pencurian satu unit Laptop dari dalam bagasi mobil dengan cara melakukan pengrusakan dan memecahkan kaca mobil Avanza warna putih milik korban Berman Sihombing, umur 60 tahun, warga Jalan Flamboyan Raya Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di halaman depan Ruko Kantor Partai Garuda simpang Gaperta Medan Helvetia.
Pencurian satu unit Laptop yang dilakukan dengan cara merusak dan memecahkan kaca mobil pada malam itu diduga terjadi ketika semua peserta rapat partai sedang menikmati makan malam di dalam ruangan kantor.
Beberapa saat sebelum kejadian salah seorang peserta rapat bernama Ardiansyah Tanjung (AT) melihat seorang pria tak dikenal sedang berdiri dekat tembok tidak jauh dari mobil yang sedang parkir. Ketika melihat AT, orang tak dikenal tersebut lalu menghampiri AT dan meminta api rokok.
Karena tak menaruh rasa curiga AT kemudian masuk kembali ke dalam kantor. Patut diduga pria orang tak dikenal tersebut adalah pelaku yang kemudian melakukan aksinya setelah saksi AT masuk kembali ke dalam kantor untuk makan malam.
Setelah kejadian pada malam itu juga Berman Sihombing langsung melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia, dan konfirmasi kembali pada hari Kamis (1/9/2022).
Briptu Yohansen Silitonga selaku Juper mengatakan, “jadi sudah kita lakukan penyelidikan terhadap CCTV di lampu merah namun CCTV tersebut tidak mengarah ke lokasi kejadian, namun tetap kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku ya pak, juga perkembangan selanjutnya saya beritahu melalui surat sp2hp ya pak,” ucapnya, Senin (12/9/2022).
Lanjut Briptu Yohansen, “kalau ada saran dan masukan mengenai penyidikan kasus tersebut agar segera hubungi kami saja ya pak, saya dan Panit Reskrim Ipda ALWAN no hp: 0813-2353-3xxx, terima kasih atas kerjasamanya pak,” katanya. (bs)
(G/Ad)








WhatsApp us
Komentar