Lagi Asyik Pesta, 2 Pasangan Ini Digrebek Sat Narkoba Polres Langkat

Langkat, Goosela.com – Sat Narkoba Polres Langkat menangkap dan mengamankan 2 (dua) Pasangan pelaku diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara, Kec. Babalan, Kab. Langkat, Rabu (15/11/2023) pukul 20.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing an:

  • *D.M.S* ,Lk, 22Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat
  • *Z* lk , 39Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat
  • *W.A.P*,pr, 22Thn,, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat
  • *H.A* pr, 36Thn,, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.

Saat para pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa:

  • 1 ( satu ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 ( nol koma sebelas ) Gr
  • 1 ( satu ) bungkus kotak rokok merk club X
  • 2 ( dua ) buah mancis,
  • 1 ( satu ) buah kaca pirek
  • 1 ( satu ) buah alat hisap berupa bong
  • 1 ( satu ) buah skop yang terbuat dari pipet plastik
  • 1 ( satu ) unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol.
Baca juga:  Koramil 04/Tawangsari dengan Polsek Tawangsari Laksanakan Patroli Malam dan Himbauan 5M Sasar Pedagang Kuliner

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yang dipimpin olehnya mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasannya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara, Kec. Babalan, Kab. Langkat sering adanya diduga melakukan transaksi dan Penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tsk yang berada di dalam rumah tersebut.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Medan Mendorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas Medan Denai

Dan tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum Polres Langkat.

Kapolres menghimbau, “kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat,” ujar AKBP Faisal.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar