KPU Provinsi Sumut Menerima Pendaftaran Resmi Edy Rahmayadi Bersama Hasan Basri Sagala

Medan – Edy Rahmayadi bersama Hasan Basri Sagala telah resmi mendaftar ke KPU Provinsi Sumut untuk Pilgub Sumut 2024.

KPU Provinsi Sumut telah memastikan bahwa berkas pendaftaran mereka telah lengkap.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa pendaftaran Edy-Hasan diterima sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung.

“Di pukul 16.00 WIB, KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kedatangan bakal pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, bersama pimpinan ketua dan sekretaris partai politik pengusung,” kata Agus Arifin di Kantor KPU Sumut, Kamis (29/8/2024).

Baca juga:  Fraksi PKS Berharap dengan Perda Ini PAD Kota Medan Meningkatkan Signifikan

Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan calon. Dokumen Edy-Hasan dinyatakan lengkap.

“Dokumen pendaftaran diserahkan oleh pasangan calon atau partai politik kepada KPU, dan setelah pemeriksaan, semua dokumen persyaratan pencalonan dan calon dinyatakan lengkap dan diterima,” tambah Agus.

KPU Sumut juga telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada Edy dan Hasan. Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada bakal pasangan calon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,” ujar Agus.

Baca juga:  Puncak HUT ke-57 Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah: Ayo Kita Lari Kencang

Sebelum pendaftaran di KPU, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala melakukan deklarasi di sebuah hotel dekat Kantor KPU Sumut. Mereka diusung oleh enam partai politik: PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Gelora.

Edy Rahmayadi juga menyinggung kekuatan yang lebih besar dari yang ada saat ini. “Kita tahu siapa yang berkuasa saat ini di republik ini, tetapi ada kekuatan yang lebih besar,” ucap Edy Rahmayadi.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar