Medan – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memaparkan perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025 di gedung Keuangan Negara Medan, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30A, Ruang Putri Hijau, Lt. 6, Senin (29/9/2025), pukul 14.00 – 16.00 WIB.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut, Nofiansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), turut hadir bersama sejumlah pimpinan instansi vertikal Kemenkeu, yakni Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan), Sugeng Apriyanto (Kepala Kanwil DJBC), Arridel Mindra (Kepala Kanwil DJP Sumut I), serta Anton Budhi Setiawan (Kepala Kanwil DJP Sumut II).
Mereka masing-masing menyampaikan capaian kinerja dan sinergi yang telah dibangun untuk mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumut.
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut tercatat Rp10,95 triliun. Dari jumlah tersebut, Belanja Pegawai mencapai Rp7,10 triliun atau 69,11% dari pagu, digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 aparatur negara tahun 2025.
Sementara itu, Belanja Barang terealisasi Rp3,25 triliun atau 46,53% dari pagu. Dana ini dialokasikan untuk berbagai program, antara lain pembangunan infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan JKN melalui Kementerian Kesehatan, program pendidikan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, hingga penegakan serta pelayanan hukum yang dijalankan Kemenimimpas.
POLRI menjadi satuan kerja dengan realisasi tertinggi sebesar Rp583,36 miliar, diikuti oleh Kemenkes dan Kemenag. Belanja Bantuan Sosial telah terealisasi sebesar Rp47,15 miliar atau 67,94% dari pagu. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padangsidimpuan, dan UIN Sumut. SUIN
Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp555,04 miliar atau 19,93% dari pagu. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan tinggi serta modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.
Kementerian PUPR mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp242,55 miliar, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Hingga 31 Agustus 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera
Utara telah mencapai Rp28,52 triliun atau 62,93% dari pagu, mengalami penurunan
dibanding capaian periode yang sama tahun 2024 (65,09%).
Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp18,89 triliun dari pagu atau 68,85 persen dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, telah terealisasi Rp5,39 triliun.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp2,66 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp1,26 triliun, sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp108,57 miliar. Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp213,68 miliar atau 10,82% dari pagu.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di
Sumatera Utara hingga Agustus 2025 menunjukkan tren yang positif dalam
mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar
Rp10,12 triliun kepada 171.786 debitur, yang mewakili sekitar 14,81% dari total
UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp4,88 triliun kepada 88.398 debitur.
Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp3,58 triliun dan 56.681 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan
penggalian, yang hanya mencakup 9 debitur dengan total pembiayaan Rp2,25 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp548,51
miliar kepada 95.457 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang dominan, menerima Rp534,79 miliar atau sekitar 97,5% dari total penyaluran,bdengan jumlah debitur mencapai 93.352 orang.
Sebaliknya, sektor denganbpenyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 8 debitur sejumlah Rp29,80 juta.
Bantuan Sosial di Sumut dibayar langsung oleh Pemerintah Pusat di Sumut sebesar
Rp2,58 triliun untuk 4,20 juta penerima manfaat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
bantuan pangan kepada KPM per bulan melalui mekanisme akun elektronik untuk
membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bekerjasama Bank HIMBARA,
sampai dengan Agustus telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp1,56 triliun untuk 2.844.665 penerima manfaat.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH s.d. Agustus telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp972,63 miliar untuk 1.280.464 keluarga penerima manfaat. Selanjutnya Bantuan Atensi YatimbPiatu (YAPI) Bantuan untuk mendukung kehidupan anak yatim piatu yang rentan secara sosial ekonomi.
Dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, s.d. Agustus telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp42,13 miliar untuk 78.962 penerima manfaat.
Selanjutnya untuk realisasi Makan Bregizi Gratis (MBG) di Sumut telah terealisasi
Rp1,26 triliun dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak
256 yang diberikan kepada 771.416 Penerima Manfaat, dengan petugas SPPG
sebanyak 8.799 orang, serta bekerja sama dengan supplier MBG sebanyak 176.
Hingga akhir Agustus 2025, penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai Rp12,7 triliun, atau sekitar 39,08% dari target tahunan sebesar Rp32,57 triliun.
Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari bulan ke bulan,bdengan laju akumulasi yang meningkat dari 4,4% pada Januari 2025 menjadi 32,4% pada Agustus 2025.
Hingga akhir Agustus 2025, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi
Sumatera Utara tercatat sebesar Rp2,13 triliun, atau telah mencapai 93,81% daribtarget APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp493,71 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan volume impor komoditas pangan (beras dan gula).
Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp1,17 triliun, atau 443,85% dari target.
Tingginya Penerimaan Bea Keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit
Rp1,17 triliun.
Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada Agustus 2025 yang mencapai USD910,91 per metrik ton – lebih tinggi dari Agustus 2024 – serta peningkatan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan Agustus 2025 sebesar 24% dibandingkan Juli.
Hingga Agustus 2025, penerimaan cukai mencapai Rp332,81 miliar dengan capaian 57,57% dari target APBN. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 45% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 13%.
Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan
menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari
sektor ini.
Hingga 31 Agustus 2025, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah
Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP
tercatat sebesar Rp2,2 triliun, atau telah mencapai 90,23% dari target APBN sebesar
Rp2,24 triliun.
Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan
Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp973,12 miliar, atau setara 137,38% dari target, terkontraksi sebesar 6,20% secara tahunan (YoY).
Di sisi lain, pendapatan BLU mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai
Rp1.047,45 miliar, atau 68,41% dari target dan tumbuh 12,87% dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) daribsektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp77,8 miliar, atau setara dengan 131,2% dari total target PNBP sebesar Rp92,72 miliar.
Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan
aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, realisasi PNBP
dari aset mencapai Rp36,7 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp117 juta.
Adapun PNBP dari sektor lelang menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi
sebesar Rp38,37 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang
eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit.
PNBP Lelang Cerminkan Tingginya Minat Masyarakat
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor lelang di Sumut tercatat berasal dari komponen Bea Lelang, baik yang dibayarkan oleh pihak penjual maupun pembeli.
Capaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam mengikuti lelang, sekaligus mencerminkan efektivitas pelaksanaan lelang yang dikelola Kanwil DJKN Sumatera Utara. Melalui mekanisme ini, pengelolaan aset dan piutang negara dapat dilakukan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
(G/Ezri Situmorang)
Komentar