Kedapatan Pesta Miras, Pengunjung Pelabuhan Diberikan Sanksi

Kendal, Goosela.com – Kasat Pol Airud Polres Kendal bersama 2 personel Unit Binmasair, melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli di kawasan Pelabuhan Kendal dalam rangka antisipasi balap liar dan tindak pidana, Minggu (22/5/2022) pukul 21.00 s/d pukul 02.45 WIB di sekitar Pelabuhan Kendal.

Kasat Pol Airud Polres Kendal IPTU Agus Suwandi mengimbau kepada seluruh pengunjung pelabuhan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, jaga situasi keamanan Polres Kendal.

Baca juga:  Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan Hari Jadi Polwan ke-75 Polres Langkat Adakan Beragam Perlombaan

“Kami berikan teguran kepada pengunjung karena berkumpul dan pesta miras untuk kemudian menyuruh push up dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kasat Pol Airud Polres Kendal.

Sementara itu Abdul Rohman alias Pelet menyampaikan ucapan permintakan maaf kepada anggota Polairud Polres Kendal, karena dirinya merasa bersalah.

“Saya mewakili teman-teman semua menyampaiakan ucapan permohonan maaf, dan tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga saya,” kata Rohman. (HS)

Baca juga:  Kapolda Sumut: Kita Tindak Tegas Aksi Premanisme!

(G/Ad)

Komentar