Medan, Goosela.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Dimutasi dan digantikan oleh Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumut.
Mutasi ini diketahui setelah beredar di kalangan wartawan mendapat cofy Surat Telegram Kapolri yang tertuang di No. ST/ 166/ I/ KEP/ 2022/ Tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil, Selasa (25/1/2022) malam.
Dalam ST Kapolri tertuang, Kombes Riko Sunarko yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Div Propam Polri.
Sedangkan jabatan Dirlantas Polda Sumut yang ditinggalkan Kombes Valentino, dipercayakan kepada Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto SIK MSc yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit BPKB Ditregindent Korlantas Polri.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terlebih dahulu ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dari bandar narkoba. Sebagai penggantinya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.
Dijelaskan Panca, berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba. Sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan pada pemeriksaan sidang pengadilan tanggal 11 Januari 2022.
“Hal ini mestinya tidak boleh terjadi. Karena, sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayan tersebut kepada bawahannya. Sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, karena itu kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tapi kenyataannya tidak tahu,” tegas Panca.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar