Medan, Goosela.com – Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Adakan Konferensi Pers keberhasilan Kinerja di Akhir Tahun 2020 bertempat di Mako Polrestabes Medan Jl. HM Said No.1 Medan, Kamis (31/12/2020).
Konferensi Pers di Pimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kabag OPS, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas serta Kapolsek Patumbak.
Dalam Konfrrensi Pers nya Riko mengatakan, selama Tahun 2020, Polrestabes Medan telah memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 8 personel.
“Selain itu, sampai saat ini masih ada empat lagi personel yang diproses Propam Polda Sumut dan direkomendasikan untuk di PTDH,” kata Riko Sunarko.
Dikatakan Riko, terkait dengan pengamanan malam tahun baru, jajaran Polrestabes Medan dibantu dari rekan-rekan TNI dari Pemda dan stakeholder yang ada termasuk dari partisipasi masyarakat ada sekira 4.040 personel yang terlibat.
“Dari 4.040 personel tersebut, kita mempunyai 11 pos pengamanan yang dijaga sebanyak 49 personel dan masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan objek tertentu,” urai Kapolrestabes Medan.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai pukul 21.00 WIB tanggal 31 Desember 2020.
“Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Provinsi Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 WIB, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup,” tegasnya.
Dijelaskannya lagi, bahwa pihaknya juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk merayakan malam pergantian tahun baru cukup di rumah aja dan tidak perlu arak-arakan dan konvoi di jalanan apalagi balapan- balapan liar dan yang lain,” tegas orang nomor satu di Polrestabes Medan ini.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar