Medan, Goosela.com – Polsek Tuntungan bersama Personil Gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Bunga Kardiol Pasar I Lk. IV Kel. Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Jumat, 8 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai Selesai.
Penggerebekan tersebut di pimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS selaku Padal, Ps. Kanit 3 Sat ResNarkoba Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K, S.I.K, M.SI, Kanit Reskrim Ipda E. Karo – karo, Ps. Kanit 5 Sat ResNarkoba Ipda Andik Wiratika, S.Tr.K, Kasubnit 6 Sat ResNarkoba Ipda Haryono dan Personil Sat ResNarkoba sebanyak 13 orang serta Personil Polsek Medan Tuntungan sebanyak 21 orang.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan, sebelum melakukan penggrebekan pukul 15.00 Wib, terlebih dahulu dilakukan Apel pelaksanaan kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Polsek Medan Tuntungan dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS.
Selanjutnya, Pukul 15.20 Wib seluruh personil pelaksana menuju lokasi GKN yang telah ditentukan dengan menggunakan R2 dan R4 dengan Cara dibagi menjadi 2 (dua) Tim.
“Saat tiba di lokasi/TKP, tim langsung melakukan penggerebekan pada sebuah gubuk.” ucapnya.
Dari hasil penggerebekan tambah Chiristin, tim berhasil mengamankan 1 orang berinisial MK (56) tahun, Wiraswasta, warga Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan yang diduga sebagai pelaku Narkoba dan melakukan penggeledahan pada badan pelaku dan gubuk tempat pelaku.
“Sekira pukul 16.00 WIB penggrebekan selesai, selanjutnya tim memboyong pelaku dan Barang Bukti (BB) ke Mako Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Chiristin.
Adapun Barang Bukti yang diamankan tim yakni 2 buah mancis yang sudah dimodifikasi menjadi kompor, 1 buah kertas aluminium foil yang telah digulung, 1 buah kaca, 7 buah plastik clip ukuran sedang bekas tempat Narkoba jenis Shabu – shabu, 1 buah pipet yang telah dibengkokkan dan 2 (dua) buah pipet. “Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” jelas Christin.
(G/N)








WhatsApp us
Komentar