PENJAGA KEAMANAN, SATGAS YONIF MR 413/BRM TANGKAP GANJA SEBANYAK 14 KANTONG

Goosela.com – Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif MR 413/BRM menangkap terduga 3 orang masyarakat yang membawa 14 ganja kering seberat 1 kilogram ganja.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif MR 413/BRM Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan pemuda berinisial JH itu ditangkap dan diamankan ketika membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.

“Jadi, 3 orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas sendiri Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama empat belas personel lainnya menggelar `sweeping` pada Minggu malam ini,” katanya.

Baca juga:  Dandim 0808/Blitar, Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Merupakan Tugas Kita Semua

Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil Grand Max jenie APV Hitam yang didalamnya berisi 3 orang masyarakat, yang belakangan diketahui berinisial MM, OM, dan NM.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa didalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan dibawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kilogram,” ucapnya.

Baca juga:  Dansatgas Yonif 125/Si’mbisa Pimpin Penyambutan Kunker Komandan Brigade Infanteri 7/Rimba Raya di Pos Kotis

“Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Wadansatgas selaku Danpos Kout KM 31.

(G/Ad)

Komentar