Medan, Goosela.com – Komisi II DPRD Medan segera menjadwalkan pemanggilan Kadis Pendidikan Kota Medan dan Kepala SMP Negeri 28 sekaitan ada perlakuan yang tidak menyenangkan kepada anak didiknya.
“Kadis Pendidikan Kota Medan, Laksama Putra Siregar dan Kepala SMPN 28 Horas Pohan ke DPRD Medan untuk mengklarifikasi sekaitan ada perlakuan guru kepada anak murid,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Wong pun menegaskan seharusnya guru menjadi tauladan bagi para muridnya, bukan merendahkan dengan mengata-ngatai (merendahkan) muridnya karena terlambat membayar uang sekolah.
Diingatkan kepada guru-guru agar tidak bersifat arogan, kalau memang muridnya tidak sanggup membayar tentu ada solusinya.
“Jangan pula direndahkan, apalagi dihina tentu akan menjatuhkan mental dari anak didik tersebut,” ujarnya.
(G/ES)
Komentar