DPRD Medan Minta DKP Terapkan Sistem 3R

Medan, Goosela.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk segera menerapkan sistem 3R (reuse, reduce dan recycle) dalam pengelolaan sampah. Pasalnya pola yang dijalankan saat ini masih konvensional.

“Sebaiknya sistem pengelolaan sampah konvensional ditinggalkan dan ditingkatkan menjadi 3R. Sehingga masyarakat dapat memilah dan memilih sampah untuk digunakan kembali serta bernilai ekonomis,” ucapnya, Rabu (21/9/2022).

Dedy menyebut, DKP harus memiliki inovasi dalam pengelolaan sampah di Kota Medan. Apalagi saat ini Pemko Medan sudah memasukkan Ranperda mengenai inovasi daerah.

Baca juga:  Gerak Taktis Satgas TMMD 113 Kodim 0203/Lkt Jaga Kesehatan Ibu dan Bayi Melalui Penyuluhan Posyandu dan Lainnya 

“Satu sampai dua tahun ke depan, DKP harus memiliki inovasi dalam memodernisasi sistem pengelolaan sampah di Kota Medan. Sehingga sampah-sampah yang ada bisa dioptimalisasi dan digunakan kembali,” katanya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini meminta Pemko Medan melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Pasalnya, saat dirinya reses di Kelurahan Binjai, masyarakat mengeluhkan pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari.

Baca juga:  Sat Lantas Polresta DS Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Antisipasi Geng Motor kepada Masyarakat

“Karena tidak ada pengangkutan sampah, masyarakat kerap membuang sampah di bantaran sungai. Untuk itu kita minta kalau bisa pengangkutan sampah dilakukan setiap hari,” pintanya.

Ke depannya, Dedy juga menyarankan agar Pemko Medan menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di setiap lingkungan, kelurahan hingga kecamatan.

“Jadi sebelum sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, semua sudah dikelola dengan sistem 3R tersebut,” pungkasnya.

(G/ES)

Komentar