Advertorial
Medan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 akhirnya telah disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan, Senin (4/8/2025).
Kesepakatan atas Ranperda Kota Medan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 berhasil dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan dari Panitia Khusus, pandangan dari masing-masing fraksi, serta penandatanganan dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD Kota Medan dan Kepala Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD yaitu H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD, Camat se-Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan M. Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H.
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Bahas dan Setujui RPJMD 2025–2029
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029 dibuka dengan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus). Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., yang merekomendasikan agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan masukan serta catatan strategis yang telah diberikan selama proses pembahasan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan. Adapun fraksi-fraksi yang memberikan pendapatnya meliputi:
- Fraksi PDI Perjuangan, dibacakan oleh Robi Barus, S.E., M.A.P.
- Fraksi PKS, dibacakan oleh Yaiful Ramadhan
- Fraksi Gerindra, dibacakan oleh Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H.
- Fraksi Golkar, dibacakan oleh Dr. Dimas Sofani Lubis
- Fraksi NasDem, dibacakan oleh Afif Abdillah
- Fraksi PSI, dibacakan oleh Reinhart Jeremy Aninditha
- Fraksi Demokrat, dibacakan oleh Iswanda Ramli
- Fraksi PAN-Perindo, dibacakan oleh H. Bahrumsyah
- Fraksi Hanura-PKB, dibacakan oleh Eko Afrianta Sitepu

Seluruh fraksi secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029, seraya berharap dokumen tersebut menjadi pijakan utama dalam menjalankan pembangunan daerah secara berkelanjutan, inklusif, dan berpihak kepada kesejahteraan warga masyarakat.

Dalam laporannya, Henry Jhon Hutagalung menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD tersebut mengacu pada ketentuan nasional dan daerah, khususnya Pasal 66 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan RPJMD yang mencakup visi, misi, arah kebijakan, program strategis, serta kerangka pendanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
RPJMD 2025–2029 ini juga merupakan tindak lanjut dari pelantikan Wali Kota Medan hasil Pilkada 2024, yang dimaksudkan untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.
Ketua Pansus Sampaikan Tahapan Pembahasan RPJMD 2025–2029 dan Rekomendasi Strategis
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, menyampaikan bahwa Pansus yang dibentuk sejak 23 Juni 2025 telah menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab melalui berbagai tahapan pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029.
Adapun rangkaian tahapan tersebut meliputi:
-
Rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk mendalami hasil harmonisasi Ranperda.
-
Diskusi intensif selama tujuh hari dengan Bappeda Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan untuk memperdalam substansi Ranperda.
-
Kunjungan kerja (studi banding) ke Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna berbagi pengalaman penyusunan RPJMD.
Dalam laporannya, Henry memaparkan tujuh catatan strategis dari Pansus untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan RPJMD, yaitu:
-
RPJMD harus bersifat operasional dan terukur, dengan indikator kinerja daerah (IKD) yang realistis.
-
Sinkronisasi dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra OPD, dan RKPD perlu diperkuat untuk memastikan integrasi perencanaan dan penganggaran.
-
Fokus pada program prioritas pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian banjir. Seluruhnya harus sejalan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Transformasi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan harus dirancang secara sistematis.
-
Keselarasan dengan dokumen perencanaan lain, seperti RPJMN dan Renstra OPD, agar tercipta sinergi pembangunan nasional dan daerah.
-
Penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi, guna menjamin pelaksanaan RPJMD berjalan efektif dan tepat sasaran.
-
Strategi pendanaan dan pembiayaan pembangunan, di mana Pansus mendorong Pemko Medan untuk bersikap cermat dan inovatif, termasuk menjalin kemitraan dengan swasta dan pemerintah pusat.
“Setelah melalui pembahasan yang mendalam, kami dari Pansus merekomendasikan agar Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029 disetujui menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memperhatikan catatan-catatan strategis tersebut,” ungkap Henry. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses penyusunan dan pembahasan dokumen penting ini.

Fraksi PDIP Soroti Isu Kemiskinan dan Desak Program Pemberdayaan UMKM dalam RPJMD 2025–2029
Mengawali penyampaian pandangan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Robi Barus, menekankan bahwa persoalan kemiskinan harus menjadi fokus utama dalam implementasi Perda RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029. Mereka mengingatkan bahwa angka kemiskinan di Kota Medan masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya, sehingga perlu perhatian khusus dari Pemerintah Kota Medan.
Fraksi PDIP juga menyoroti sejumlah isu strategis yang hingga kini belum menunjukkan pencapaian optimal, antara lain pengurangan angka kemiskinan, penanganan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penurunan tingkat ketimpangan ekonomi (gini ratio).
Robi Barus menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 harus dijadikan pedoman utama Pemko Medan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, serta menjadi landasan arah pembangunan hingga 20 tahun mendatang. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap program dan kegiatan yang dirancang memiliki indikator serta target yang jelas dan terukur, demi terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas. Bappeda Kota Medan, menurutnya, memegang peran krusial dalam hal ini.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP meminta agar hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) benar-benar dijadikan acuan prioritas dalam penyusunan RPJMD dan RKPD, sehingga pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi utama mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Mereka mendesak agar program pemberdayaan UMKM dijalankan secara berkelanjutan, baik dalam aspek permodalan, pelatihan, hingga pemasaran produk.
Sebagai penutup, Fraksi PDIP mengingatkan agar Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran Pemko Medan konsisten menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Perda RPJMD 2025–2029 yang telah disepakati bersama.

Fraksi PKS Soroti Sinkronisasi Regulasi, Penguatan Ekonomi Rakyat, dan Pendidikan Karakter dalam RPJMD Medan 2025–2029
Dalam pembacaan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan yang disampaikan oleh Syaiful Ramadhan, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya keselarasan RPJMD Tahun 2025–2029 dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi, serta pelaksanaannya secara terpadu, menyeluruh, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Syaiful menekankan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi arah strategis pembangunan Kota Medan selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud nyata dari janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Ia berharap implementasi RPJMD ini benar-benar membawa manfaat konkret yang dirasakan oleh masyarakat.
Fraksi PKS menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang diterima saat masa reses, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya mencari pekerjaan, peningkatan angka PHK, hingga menurunnya daya beli. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong penerapan kebijakan stimulus ekonomi dalam jangka pendek untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Selain itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya reformasi birokrasi, dengan membangun aparatur pemerintahan yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Aparatur juga dituntut mampu melayani publik secara netral, berdedikasi, serta menjunjung tinggi nilai dan etika profesi.
Terkait penguatan ekonomi rakyat, Fraksi PKS meminta agar program pemberdayaan UMKM menjadi bagian penting dalam RPJMD. Mereka menggarisbawahi pentingnya implementasi bertahap dan terstruktur, serta mendorong pemanfaatan Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2022 tentang zonasi PKL, sebagai solusi nyata bagi pedagang kaki lima. Pemerintah diharapkan hadir dengan fasilitasi lokasi berdagang yang layak, bukan semata melakukan penertiban atau penggusuran.
Fraksi PKS juga meminta agar dalam lima tahun ke depan, Pemko Medan memberi perhatian serius terhadap pembangunan pendidikan karakter generasi muda. Menurut mereka, pembentukan karakter anak bangsa harus menjadi salah satu prioritas, mengingat agenda nasional dalam RPJMN 2025–2029 juga menekankan reformasi di sektor pendidikan dan kesehatan.
Di akhir pandangannya, Syaiful menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan amanah konstitusional yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan pembangunan, sasaran, strategi, serta penganggaran dan kerangka pembiayaan lima tahunan, yang seluruhnya harus berpijak pada prinsip kebermanfaatan bagi warga Kota Medan.

Fraksi Golkar: RPJMD 2025–2029 Harus Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Dalam penyampaian pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Dr. Dimas Sofani Lubis, disebutkan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Kota Medan harus menjadi pijakan utama dalam perencanaan pembangunan, baik jangka menengah maupun jangka pendek.
Menurut Dimas, perencanaan pembangunan yang disusun secara sistematis dan formal menjadi instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, melalui pemerataan pendapatan, peningkatan kesempatan kerja, penguatan sektor usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi Golkar juga mengapresiasi misi pembangunan Kota Medan yang menghargai keragaman budaya, suku, dan agama, mengingat karakter kota ini yang multikultural. Pihaknya berharap pembangunan dapat berjalan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi, yang menjunjung tinggi partisipasi masyarakat.
Secara keseluruhan, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029, sembari berharap ke depan pembangunan di Kota Medan terus berkembang secara positif dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi NasDem Dukung RPJMD 2025–2029, Tekankan Bukti Nyata Bagi Rakyat
Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, melalui juru bicaranya Afif Abdillah, menyampaikan apresiasi atas pengajuan RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029. Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan bahwa dokumen tersebut tidak boleh sekadar berisi program dan angka, melainkan harus benar-benar menjadi wujud dari harapan masyarakat yang telah lama menunggu perubahan nyata.
Afif menyoroti persoalan akses air bersih yang hingga kini masih menjadi kemewahan bagi sebagian warga Kota Medan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan air layak konsumsi, bahkan terpaksa menggunakan air keruh untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, Fraksi NasDem mendorong pengadaan sumur bor dan penyediaan tabungan air bersih di setiap lingkungan sebagai solusi konkret.
Dalam sektor pendidikan, Fraksi NasDem menekankan pentingnya keadilan akses pendidikan. Menurut Afif, membangun sekolah saja tidak cukup. Pemko Medan harus memastikan bahwa anak-anak bisa mengenyam pendidikan tanpa hambatan biaya, termasuk dengan menyediakan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas, dan buku. Ia juga menyoroti masih adanya kasus penahanan ijazah karena ketidakmampuan membayar.
Soal infrastruktur, NasDem menilai pembangunan jalan lingkungan belum merata. Mereka menargetkan perbaikan 10.000 jalan gang dalam lima tahun ke depan. “Pemerintah jangan hanya fokus pada jalan besar, karena banyak gang kecil di depan rumah warga yang masih rusak parah,” katanya.
Dalam hal ketenagakerjaan, NasDem mendorong tersedianya 10.000 lapangan kerja. Mereka meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan aktif mendaftarkan pencari kerja ke berbagai perusahaan agar peluang kerja lebih terbuka luas.
Di bidang kesehatan, Fraksi NasDem mengkritisi buruknya pelayanan fasilitas kesehatan, meskipun Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). “Pasien sering disuruh pulang meski belum sembuh, kamar gratis tidak tersedia, tapi kalau bayar selalu ada,” jelasnya. Mereka menuntut adanya jaminan perlindungan layanan kesehatan melalui UHC yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Afif menutup pandangannya dengan menyatakan keyakinan bahwa melalui RPJMD 2025–2029, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dapat membawa perubahan nyata, bukan hanya sekadar janji. Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui dokumen RPJMD tersebut.

Fraksi Gerindra: RPJMD Harus Dorong Transformasi Medan Menuju Kota Maju, Tertata, dan Layak Wisata
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029. Ia menilai dokumen tersebut telah disusun secara menyeluruh dan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi serta kebutuhan masyarakat, dengan memperhatikan tantangan baik di tingkat lokal maupun global.
Tia menegaskan bahwa RPJMD kali ini merupakan bagian dari tahapan awal pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan, menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program yang tertuang di dalamnya harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan riil masyarakat Kota Medan.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mendorong pembangunan Kota Medan sebagai kota maju, tertata, dan layak sebagai tujuan wisata, yang nyaman bagi warganya. Ia menyoroti pentingnya pembenahan sektor pariwisata secara serius, baik dari aspek peningkatan kualitas hotel, penataan lokasi-lokasi acara yang strategis, serta dukungan terhadap UMKM.
Tia juga menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi fokus utama pembangunan, dengan memperhatikan pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas guru, dan pelayanan kesehatan yang menyeluruh. Gerindra mendorong Pemerintah Kota Medan untuk bergerak cepat dan maksimal dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam hal ketenagakerjaan, Fraksi Gerindra mendukung agar pendidikan dijadikan prioritas utama karena hal ini menjadi strategi penting dalam mengurangi angka pengangguran. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan berdampak pada bertambahnya peluang kerja yang layak.
Di akhir penyampaian, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk tetap fokus dalam menurunkan angka kemiskinan dengan cara membuka lebih banyak lowongan pekerjaan bagi masyarakat, sebagai bentuk konkret upaya peningkatan kesejahteraan.

Fraksi PSI: RPJMD Jadi Instrumen Penting Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PSI yang dibacakan oleh Reinhart Jeremy Aninditha, disampaikan bahwa RPJMD Kota Medan 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memiliki peran vital dalam mempercepat pembangunan daerah, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Dokumen ini dijadikan acuan oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang terarah dan terukur.
Reinhart menegaskan bahwa untuk memastikan keberhasilan pembangunan tersebut, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat. Proses pembangunan menurutnya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena pada dasarnya pembangunan merupakan tanggung jawab bersama.
Lebih lanjut, Fraksi PSI menyampaikan bahwa pembangunan tidak boleh hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh pembangunan manusia dan peningkatan kualitas layanan publik. Visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus diwujudkan secara nyata melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Fraksi PSI juga menekankan pentingnya:
- Penyediaan beasiswa untuk mendukung pendidikan generasi muda,
- Peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit umum,
- Penguatan dan pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal,
- Serta penanggulangan narkoba yang harus dilakukan secara serius dengan dukungan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Fraksi PSI berharap melalui RPJMD 2025–2029, Kota Medan bisa menjadi kota yang lebih maju, manusiawi, dan sejahtera secara menyeluruh.

Fraksi Demokrat: RPJMD Perlu Lebih Progresif dan Fokus pada Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan
Dalam pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Iswanda Ramli, disampaikan bahwa secara keseluruhan, penyusunan sistematika dokumen RPJMD 2025–2029 dinilai sudah tersusun dengan baik. Namun, Fraksi Demokrat menilai belum terlihat program yang benar-benar signifikan dan terobosan nyata, sehingga cenderung masih bersifat rutinitas dan belum menunjukkan langkah progresif dalam perencanaan pembangunan.
Fraksi Demokrat mendorong agar kepemimpinan politik Wali Kota Medan harus diperkuat, khususnya dalam menjalankan visi dan misinya yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang di dalamnya mengandung prinsip-prinsip politik dalam pembangunan.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menyoroti bahwa pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan masih belum berjalan secara maksimal, khususnya dalam hal perencanaan.
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat memberikan beberapa masukan penting, antara lain:
RPJMD harus menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Pemerintah Kota Medan diminta untuk memfokuskan perhatian terhadap program Sekolah Rakyat, guna memberikan akses pendidikan yang layak bagi semua kalangan.
Pendataan dan penataan pembangunan harus dilakukan dengan akurat dan berkelanjutan, dengan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan RPJMD agar target-target pembangunan dapat tercapai.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Fraksi Demokrat mendorong agar Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan membuka peluang dari sumber pembiayaan lain, serta berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Fraksi Demokrat berharap agar dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi instrumen perubahan dan tidak hanya bersifat administratif semata.

Fraksi PAN–Perindo Dorong Kenaikan Anggaran Medan Utara, Perkuat Pendapatan dan Evaluasi Kinerja PUD
Dalam pandangan yang dibacakan oleh H. Bahrumsyah, Fraksi PAN–Perindo menekankan pentingnya peningkatan anggaran pembangunan di wilayah Medan Utara sebesar 35%. Usulan ini bertujuan mengejar ketertinggalan kawasan tersebut, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh, dan penanggulangan banjir rob.
Fraksi PAN–Perindo juga mengkritisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RPJMD 2025–2029 yang dinilai terlalu kecil. “Kenaikan hanya sebesar Rp337 miliar selama lima tahun, berarti rata-rata hanya sekitar Rp67 miliar per tahun,” jelas Bahrumsyah. Padahal, menurut mereka, seharusnya pertumbuhan PAD bisa lebih tinggi, sejalan dengan semangat peningkatan kesejahteraan, pembangunan, dan iklim investasi yang dicanangkan.
Fraksi PAN–Perindo mendorong adanya digitalisasi seluruh objek pajak untuk mencegah kebocoran PAD. Selain itu, verifikasi dan validasi ulang terhadap seluruh kesepakatan pajak sangat diperlukan, mengingat banyaknya potensi manipulasi antara aparat pajak (fiskus) dengan wajib pajak di lapangan.
Dalam hal pengendalian banjir, PAN–Perindo meminta anggaran belanja modal untuk infrastruktur jalan dan drainase dimaksimalkan, dibandingkan belanja gedung dan bangunan. Mereka menekankan bahwa langkah-langkah penanganan banjir harus terencana, terukur, dan diikuti dengan revisi anggaran tahunan yang tepat sasaran.
Fraksi ini juga mengingatkan agar penganggaran di perangkat daerah tidak dilakukan secara gelondongan, karena dapat melanggar aturan. Mereka mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yang mengatur bahwa Pemkot Medan wajib mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam semua tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
Terkait sektor kesehatan, PAN–Perindo menyoroti kurangnya pelayanan optimal dan alat kesehatan di rumah sakit milik Pemkot (RS plat merah). Mereka mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta pembukaan peluang investasi pihak ketiga di RS BLUD, alih-alih hanya fokus membangun sarana fisik.
Terakhir, PAN–Perindo juga mengkritik kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, yaitu PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan, yang dianggap belum memberikan kontribusi PAD yang signifikan. PAD ketiga PUD tersebut hanya sekitar Rp200 juta per tahun, meskipun mengelola aset bernilai triliunan rupiah. Penyebabnya, menurut mereka, adalah tingginya belanja pegawai yang mencapai 70% dari anggaran.
Sebagai solusi, mereka merekomendasikan:
- Penggabungan PUD Pasar dan PUD Pembangunan menjadi satu entitas.
- Pengalihan PUD Rumah Potong Hewan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Menurut Fraksi PAN–Perindo, tanpa perubahan struktural ini, PUD-PUD tersebut akan terus mengalami defisit dan tidak mampu mencapai kinerja surplus.

Fraksi Hanura–PKB Soroti Ketimpangan Pembangunan Medan Utara dan Dorong Pembenahan Layanan Dasar
Dalam pandangan fraksinya yang disampaikan oleh Eko Afrianta Sitepu, Fraksi Hanura–PKB menekankan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 harus mampu menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan, sekaligus disusun secara informatif dan partisipatif, serta mencerminkan kesungguhan Pemerintah Kota dalam mewujudkan visi-misi selama lima tahun ke depan.
Fraksi ini menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar di kawasan Medan Utara, seperti:
-
Krisis air bersih
-
Kawasan pasar dan permukiman kumuh
-
Daerah rawan banjir rob
Mereka menilai pembangunan di wilayah tersebut masih tertinggal dan harus menjadi prioritas dalam RPJMD.
Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi Hanura–PKB menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas dan sistem layanan, terutama pada akses kesehatan (Askes). Selain itu, mereka mendorong pemberian beasiswa untuk siswa tingkat SMP dan SMA di kawasan Belawan, sebagai bagian dari pemerataan akses pendidikan.
Fraksi juga meminta perhatian terhadap pengelolaan sampah, dengan memastikan sarana dan prasarana persampahan tersedia secara memadai.
Untuk mendukung kelestarian lingkungan, Fraksi Hanura–PKB mengusulkan:
-
Pelestarian lingkungan hidup di setiap kecamatan
-
Pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) yang diawasi secara ketat dan konsisten
Selain itu, mereka mendorong pengusulan kembali proyek pembangunan terminal yang sempat direncanakan sebelumnya, agar dapat dilanjutkan demi meningkatkan mobilitas dan konektivitas warga Kota Medan.

Rico Waas Rinci Lima Misi Strategis Menuju Medan yang Inklusif, Modern, dan Unggul
Melalui Misi Energik, Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang merata dan adil di seluruh wilayah kota. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan sehingga akses terhadap sarana dan prasarana bisa dinikmati secara menyeluruh dan berkeadilan.
Selanjutnya, pada Misi Ramah, alumni Universitas Bina Nusantara ini menargetkan peningkatan mutu pelayanan publik yang berbasis data, riset, dan inovasi. Pemerintahan yang modern dan responsif menurutnya harus didukung oleh sistem informasi terpadu, dengan “Satu Data Kota Medan” sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan berbasis bukti dan peningkatan akuntabilitas.
“Kami ingin memperkuat pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga manusiawi dan profesional, dengan dukungan SDM berkualitas serta integrasi teknologi informasi dan tata kelola keuangan daerah yang transparan,” ujar Rico.
Pada Misi Tertib, ia menyoroti pentingnya penataan ruang kota yang lebih terorganisir meliputi lingkungan yang bersih, indah, dan rapi—disertai upaya membangun budaya masyarakat yang disiplin dan taat terhadap aturan.
Melalui Misi Unggul, Rico menargetkan pembangunan kualitas SDM dan perekonomian lokal yang kompetitif, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kepemudaan, dan olahraga. Ia juga menaruh perhatian pada penguatan UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.
“Pengembangan UMKM akan difokuskan pada peningkatan kapasitas, akses permodalan, peluang ekspor, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif agar mereka mampu tumbuh sebagai pilar ekonomi daerah,” ungkapnya.
Rico Waas Targetkan Medan yang Tertib dan Aman Lewat Penataan Kota dan Perlindungan Sosial
Wali Kota Medan, Rico Waas, menjelaskan bahwa terwujudnya Kota Medan yang tertib dapat dicapai dengan memperkuat penataan ruang dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Ini mencakup peningkatan standar kebersihan kota, pengelolaan limbah yang lebih profesional, serta sistem transportasi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah.
“Penataan kota yang berkualitas akan menjadi cerminan masyarakat yang disiplin dan teratur,” ujar Rico.
Sementara itu, dalam Misi Aman, Rico menargetkan terciptanya lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas keamanan wilayah serta rasa tenteram di lingkungan masyarakat.
“Langkah ini mencakup upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan seperti begal, pemberantasan narkoba, serta peningkatan ketangguhan kota dalam menghadapi bencana. Stabilitas pangan juga menjadi bagian dari prioritas keamanan sosial yang kami jaga,” ucapnya.
Rico Waas menambahkan bahwa pemerintah kota juga akan memperluas cakupan jaminan sosial untuk warga yang membutuhkan, guna memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi kelompok rentan.
Wali Kota Medan Apresiasi DPRD, Ranperda RPJMD 2025–2029 Disepakati
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan atas pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 yang telah dilakukan secara komprehensif dan konstruktif.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Tahun 2025–2029 yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan.
(G/Adv/Ezri Situmorang)








WhatsApp us
Komentar