Diduga Bawa Narkoba Melintas di Jalan Denai, DN Warga Bromo Ditangkap Polsek Medan Kota

Medan, Goosela.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Polrestabes Medan berhasil Tangkap diduga Tersangka Pemilik dan Pengguna serta Pembawa Narkoba jenis Sabu saat melintas di Jalan Denai kota Medan.

Adapun diduga Tersangka yang diamankan Tekab Polsek medan kota inisial, DN (38) thn, Islam, Wiraswasta, Warga Bromo medan pada hari Rabu 02 Juni 2021 sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SIK mengatakan, Pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 12.30 Wib, pihaknya mendapat Informasi di Jalan Jati marak peredaran Narkoba.

Baca juga:  Viral, Polsek Medan Kota Akhirnya Amankan Security yang Aniaya Pengemis

Berbekal Informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat turun ke lokasi dan mencurigai seseorang menaiki sepeda motor (Sebtor) dengan kecepatan tinggi.

“Saat diikuti, Tekab lansung lakukan penyetopan terhadap pengendara septor yang dicurigai tersebut” ucap Rikki saat pimpin Pres Release, Kamis (10/6/21).

Lanjut Kompol Rikki, ketika dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, “Tekab menemukan barang bukti dari kantong sebelah kiri tersangka 0.17 Gram berat kotor diduga sabu – sabu di plastik klip bening serta 1 unit spd motor Suzuki Satria Fu BK 5911 ADN yang digunakannya.” jelas Rikki yang juga didampingi Panit 1, Asrul Rambe.

Baca juga:  Bangun Sinergitas, Pangdam I/BB Silaturahmi dengan FKPD Simalungun dan Pematangsiantar

Dijelaskannya, Saat Tekab melakukan introregasi, beliau mengakui barang haram tersebut di beli dari seseorang seharga Rp. 40.000.

“Atas perbuatannya, Tsk dan Barang bukti langsung dibawa menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ungkapnya.

(G/NS)

Komentar