Medan, Goosela.com – AL (26) thn (Suku nias) diduga Pelaku Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga di seputaran Pasar Perisah, Jalan Nibung dan Jalan Orion, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kota Medan Sumut. Akhirnya ditangkap Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.
Bekas Narapidana kasus Narkoba ini sebelum diserahkan ke Polsek medan baru terlebih dahulu di Balbali/dipukuli karena kedapatan hendak mencuri sepeda motor (Curanmor) dari arael parkir Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Medan, di Jalan Ibus Raya No. 129, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kota Medan Sumut yang aksi nya terekam di CCTV lalu diserahkan ke Polsek Medan Baru Polrestsbes Medan, Selasa (6/6/2023).
Hal itu dikatakan, Wanri S (53) tahun, warga Sekip yang setiap harinya bekerja sebagai penambal ban di jalan Gatot Subroto simpang menuju pajak Petisah jalan Merbau baru, Kel. Petisah tengah, Kec. Medan petisah yang juga salah satu korban yang sepeda motornya Yamaha Vega R Tahun 2006 BK 3936 UR yang pernah digelapkan oleh Pelaku pada Jumat (21/4/2023) lalu dengan modus pinjam untuk mengantar setoran Parkir dan motornya tidak di kembalikan hingga sekarang.
“Tolong dulu cek ke Polsek Medan Baru apakah benar Pelaku yang menggelapkan motor saya a/n. Anugrah Ramadhanaa Laiya (26) thn (Suku nias) sudah ditangkap Polisi. Karna info nya, Pelaku kedapatan hendak mencuri sepeda motor di parkiran kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.” ucap Wanri.
Wanri menjelaskan, bahwa aksi curanmor yang dilakukan Pelaku sudah sangat meresahkan bagi orang- orang di sekitar Petisah ini. Selain motor milik orang lain dicurinya, motor milik yang dikenalnya saja pelaku sanggup menggelapkannya hanya untuk bisa membeli narkoba sabu.
“Lagian entah anak mana dia, kok hanya di sekitar Petisah ini aja sasarannya untuk melakukan aksinya Curanmor.” kata Wandri kesal karna Septornya yang digelapkan Pelaku belum juga dikembalikan.
Wanri juga berharap kepada Bapak Polisi Polsek Medan Baru yang menangani kasus ini, supaya Pelaku Anugrah Ramadhanaa Laiya jangan hanya dijerat dengan Hukuman Pencurian Sepeda Motor. Bila perlu sekalian dites urine aja, karna Pelaku dikenal pengguna berat narkoba Sabu- sabu.
“Karna gadak lah uang nya untuk membeli narkoba sabu- sabu makanya kerjanya mencuri sepeda motor dan menggelapkan motor di lingkungan Petisah ini. Contohnya saja saya sendiri menjadi Korbannya.” bebernya.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Medan Baru, Kompol. Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Harjuna Bangun terkait penangkapan Anugrah Ramadhanaa Laiya diduga Pelaku Curanmor melalui via WA nya, Kamis (8/6/2023) malam mengatakan, “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tks,” tulisnya singkat.
(G/N)







WhatsApp us
Komentar